Inpres dan Keppres Piala Dunia U-20 Telah Disahkan Presiden

Kamis, 17 Sep 2020, 14:42 WIB

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali memastikan Presiden Joko Widodo telah mensahkan Instruksi Presiden (Inpres) dan Keputusan Presiden (Keppres) Piala Dunia U-20 tahun depan.

"Mudah-mudahan setelah adanya Inpres dan Keppres itu, semua pekerjaan dan persiapan semakin lancar," kata Zainudin dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis (17/8).

Ket. Foto: Menpora Zainudin Amali — Sumber: kemenpora.go.id

Zainudin melanjutkan, Inpres Nomor 8 tahun 2020 ini mengenai Dukungan Penyelanggaraan FIFA U-20 World Cup tahun 2021.

Dalam Inpres tertanggal 15 September 2020 itu, Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), para gubernur dan wali kota tempat laga Piala Dunia U-20 berlangsung agar mengambil langkah-langkah strategis untuk mendukung penyelenggaraan turnamen tersebut.

15 menteri lainnya juga disebutkan dalam Inpres. Ke-15 menteri itu adalah Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perdagangan, Menteri PUPR.

Kemudian, Menteri Perhubungan, Menteri Komunikasi dan Informastika, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri BUMN, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Menteri Pemuda dan Olahraga.

Presiden juga memberi perintah kepada Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BPKP.

Keppres yang juga ditetapkan pada 15 September 2020 adalah Keppres Nomor 19 tahun 2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup tahun 2021.

Panitia Nasional Penyelenggara Piala Dunia U-20 tahun depan itu disebut dengan 'Indonesia FIFA U-20 World Cup Organizing Committee' (INAFOC) yang berkedudukan di Jakarta dan terdiri dari Panitia Pengarah dan Panita Pelaksana.

Ketua Panitia Pengarah dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sedangkan Menteri Pemuda dan Olahraga menjadi Ketua Panitia Pelaksana INAFOC.

Lalu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bertugas sebagai Ketua Pelaksana bidang Sarana dan Prasarana, sementara Ketua Umum PSSI menjadi Ketua Pelaksana Bidang Prestasi Tim Nasional Sepak Bola Indonesia.

Piala Dunia U-20 diadakan dari 20 Mei sampai 12 Juni 2021 di Indonesia.

Turnamen digelar di Stadion Gelora Sriwijaya (Palembang), Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya) dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Bali).

Sesuai permintaan FIFA, setiap stadion harus dilengkapi dengan lima lapangan penunjang untuk tempat berlatih tim peserta dan wasit. (ion/Ant/S-2)

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara, Sriyono

Berita Terbaru

Menpar Nilai Konser Andrea Bocelli Bantu Promosi Pariwisata Indonesia

Tersangka Sabotase Pipa Gas Nord Stream akan Disidang di Jerman

Pertamina Goes to Campus 2026, 116 Tim Mahasiswa Unjuk Gigi di Babak Penentuan Debat Energi

Bukan Erupsi! Kepulan Asap di Gunung Raung Ternyata akibat Kebakaran Lahan.

Polres Bengkalis Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kebakaran Lahan di Desa Damai.

The Dudas Minus One Berencana Touring Keliling Asia, Ariel Ungkap Alasannya

Oknum Kades Sukabumi Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Penganiayaan hingga Korban Meninggal.

Usai Kecelakaan, Perjalanan Kembali Normal untuk Jalur KRL ke Tangerang

Badan Geologi Nyatakan Asap di Gunung Raung Disebabkan Kebakaran Lahan Bukan Erupsi

Mentan Pastikan Stok Beras untuk Pengungsi Gempa NTT Cukup hingga Setahun.

IHSG Hari Ini Menguat Mengikuti Bursa Asia, Dipicu Kebijakan "Buyback" Obligasi AS

Antusias dan Suka-cita Daerah Sambut Alih Status PPPK, Apa Alasannya?

Padang Pariaman Raih Peringkat 1 Sumbar dan 7 Nasional dalam Pengelolaan JDIH.

BPBD: 170 Unit Rumah Rusak akibat Cuaca Ekstrem yang Terjadi di Medan

Utang AS Lampaui 40 Triliun Dollar, Rekor Tertinggi dalam Sejarah

Transjakarta Operasikan Armada Bantuan karena KRL Bogor-Jakarta Kota Alami Gangguan

KRL Commuter Tabrak Orang di Dekat Stasiun Tebet, Transjakarta Bantu Angkut Penumpang

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran Ganja via Media Sosial di Balikpapan.

Gangguan KRL Bikin Penumpang Terdampak, Transjakarta Langsung Operasikan Armada Bantuan

KPK Ungkap Dugaan Pengondisian Audit BPK di Wilayah Lain Sumatera Selatan.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.