Kemenpora Belum Buat Rincian Anggaran Piala Dunia U-20 2021

Rabu, 01 Jul 2020, 21:43 WIB

Jakarta- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hingga saat ini belum merampungkan rincian anggaran untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20 yang akan diselenggarakan 20 Mei-11 Juni 2021.

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dalam jumpa pers di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa Kemenporaharus hati-hati merinci seluruh biaya yang akan dialokasikan dengan tepat.

"Kami belum mengajukan (rencana anggaran). Kami harus hati-hati betul untuk penggunaan dan dasarnya. Sesegera mungkin akan dirapatkan ke Kemenpora karena ini masuk ke DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kemenpora 2020, apakah bisa masuk di anggaran 2020 ini?" kata Zainudin.

"Kami harus (merinci) dengan seakurat mungkin, angkanya harus presisi, tidak boleh ada penyelewengan," ujarnya menambahkan.

Kemenpora juga saat ini masih meninjau ulang proposalanggaran yang diajukan PSSI untuk persiapan tim nasional U-20 menuju Piala Dunia 2021. Zainudin mengaku perlu waktu mengingat banyaknya perubahan rencana porgram yang harus diatur ulang akibat pandemi COVID-19.

Adapun PSSI telah mengajukan anggaran sebesar Rp103 miliar hingga Rp170 miliar kepada Kemenpora untuk persiapan timnas U-20. Anggaran tersebut rencananya bakal digunakan untuk beberapa keperluan, seperti pemusatan latihan di luar negeri.

Sebelumnya, Menpora telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai ketua panitia Piala Dunia U-20 dalam rapat terbatas (ratas) bersama presiden dan beberapa kementerian di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7).

Dalam rapat tersebut juga diputuskan agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai penanggung jawab fasilitas dan stadion untuk segera memulai proses pengerjaan dan renovasi venue. Kementerian PUPR diizinkan untuk bekerja menyusul penentuan enam stadion rekomendasi yang diberikan PSSI kepada FIFA.

Ada enam stadion yang dimaksud, yakni Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Jakabaring (Palembang), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar).

Meski begitu, PSSI masih perlu menunggu keputusan berupa penunjukan resmi dari FIFA terkait stadion-stadion yang bakal digunakan sebagai venue Piala Dunia U-20 2021.

"Kami berharap FIFA menyetujui (stadion) yang direkomendasikan. Tapi kalau tidak, kami harus menyesuaikan.Ant/P-4

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Redaktur: Khairil Huda

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Menpar Nilai Konser Andrea Bocelli Bantu Promosi Pariwisata Indonesia

Tersangka Sabotase Pipa Gas Nord Stream akan Disidang di Jerman

Pertamina Goes to Campus 2026, 116 Tim Mahasiswa Unjuk Gigi di Babak Penentuan Debat Energi

Bukan Erupsi! Kepulan Asap di Gunung Raung Ternyata akibat Kebakaran Lahan.

Polres Bengkalis Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kebakaran Lahan di Desa Damai.

The Dudas Minus One Berencana Touring Keliling Asia, Ariel Ungkap Alasannya

Oknum Kades Sukabumi Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Penganiayaan hingga Korban Meninggal.

Usai Kecelakaan, Perjalanan Kembali Normal untuk Jalur KRL ke Tangerang

Badan Geologi Nyatakan Asap di Gunung Raung Disebabkan Kebakaran Lahan Bukan Erupsi

Mentan Pastikan Stok Beras untuk Pengungsi Gempa NTT Cukup hingga Setahun.

IHSG Hari Ini Menguat Mengikuti Bursa Asia, Dipicu Kebijakan "Buyback" Obligasi AS

Antusias dan Suka-cita Daerah Sambut Alih Status PPPK, Apa Alasannya?

Padang Pariaman Raih Peringkat 1 Sumbar dan 7 Nasional dalam Pengelolaan JDIH.

BPBD: 170 Unit Rumah Rusak akibat Cuaca Ekstrem yang Terjadi di Medan

Utang AS Lampaui 40 Triliun Dollar, Rekor Tertinggi dalam Sejarah

Transjakarta Operasikan Armada Bantuan karena KRL Bogor-Jakarta Kota Alami Gangguan

KRL Commuter Tabrak Orang di Dekat Stasiun Tebet, Transjakarta Bantu Angkut Penumpang

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran Ganja via Media Sosial di Balikpapan.

Gangguan KRL Bikin Penumpang Terdampak, Transjakarta Langsung Operasikan Armada Bantuan

KPK Ungkap Dugaan Pengondisian Audit BPK di Wilayah Lain Sumatera Selatan.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.