Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
-

Target Pajak 2018 Masih Terjangkau

📅 Selasa, 09 Jan 2018, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Target Pajak 2018 Masih Terjangkau Doc: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ket. Warga membayar pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta

Jakarta - Pemerintah optimistis target penerimaan pajak tahun ini masih realistis meskipun sejumlah pihak menyangsikannya dan mendesak untuk direvisi. Hal itu didukung perbaikan data wajib pajak (WP) hasil dari program amnesti pajak. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan target penerimaan pajak pada tahun ini sebesar 1.424 triliun rupiah masih dapat tercapai dan dalam jangkauan.

"Pertumbuhan 20 persen (dari 2017) itu masih within range," kata Sri Mulyani saat melakukan dialog dengan sejumlah pengamat dan pemimpin redaksi, di Jakarta, Senin (8/1). Sri Mulyani menyebutkan beberapa sektor, seperti pertanian, manufaktur, dan perdagangan, yang menyumbang penerimaan pada 2017 bisa memberikan kembali kontribusi pada 2018.

Meski demikian, dia mengakui terdapat sektor yang masih mengalami kelesuan dan belum optimal dalam memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak. "Kita tidak akan one size fits all karena kita akan lihat semuanya. Penerimaan perpajakan dan target belanja telah dibuat sedemikian rupa sehingga APBN bisa menjadi pendorong ekonomi, bukan penghalang," ujar Sri Mulyani.

Untuk itu, dia menyakini target yang tumbuh 20 persen dari realisasi 2017 dapat tercapai sesuai dengan penghitungan realistis ketika penyusunan APBN 2018. Penghitungan itu berasal dari asumsi pertumbuhan 5,4 persen plus inflasi 3,5 persen ditambah dengan upaya ekstra yang telah rutin dilakukan sebesar 4 persen.

"Kita juga punya AeOI, jadi kalau awalnya kita lakukan enforcement tanpa informasi baik, sekarang kita punya informasi bagus, artinya kalau mesti bayar pajak, ya, bayar pajak saja," kata Sri Mulyani. Dengan demikian, dia mengharapkan pemanfaatan data tersebut didukung dengan perbaikan proses bisnis dalam memungut pajak maka kinerja otoritas pajak dapat lebih teratur dan kepatuhan wajib pajak meningkat.

Moderasi Pemungutan

Sebelumnya, penerimaan pajak hingga akhir Desember 2017 tercatat telah mencapai 1.151 triliun rupiah atau 89,7 persen dari target yang dibebankan dalam APBN-P 2017. Realisasi tersebut lebih baik dibandingkan dua tahun sebelumnya, yakni 81 persen pada 2016 dan 78 persen pada 2015.

Namun, catatan positif tersebut dinilai belum cukup kuat untuk menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. "Meskipun secara nominal dan persentase terhadap target meningkat, kenaikannya secara alamiah belum cukup menopang pertumbuhan kebutuhan APBN," ujar Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA ), Yustinus Prastowo, beberapa waktu lalu.

Menurut Yustinus, perlu dilakukan percepatan reformasi pajak agar kapasitas institusi pemungut pajak meningkat, administrasi lebih baik, dan kepastian hukum meningkat. Revisi target pajak 2018 menjadi opsi yang dapat diambil agar APBN 2018 tetap kredibel dan realistis.

"Kenaikan yang terlalu tinggi dan keterbatasan kapasitas rawan menggelincirkan kita pada pilihan jangka pendek yang pada gilirannya dapat menciptakan praktik pemungutan yang tidak adil, misalnya pembayaran pajak di muka atau kontribusi di akhir tahun yang memberatkan wajib pajak, terutama BUMN," ujarnya.

Dia menilai moderasi pemungutan pajak di 2018 menjadi pilihan bijak di tengah kondisi ekonomi yang sedang bergerak menuju pemulihan dan situasi sosial-politik yang menghangat. Meski penegakan hukum yang tegas tetap dapat dilakukan, namun sebaiknya didasarkan pada analisis risiko yang baik.

mad/Ant/E-10

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

“Panda” Senilai 1 Miliar Dollar AS, Mungkinkah?

12 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
“Panda” Senilai 1 Milia...
Olahraga
Saatnya Menjadi Juara, Jani...
Ekonomi
Transformasi Empat Bandara ...
Ekonomi
PLTS Oelpuah Jadi Pembangki...
Ekonomi
Dukungan Fiskal Daerah Haru...
Nasional
Tiongkok Diyakini Tetap Per...
Olahraga
Piala Dunia, Kanada Kembali...
Luar Negeri
Ekonomi Nasional Mendapata ...

Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

44 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Kenaikan BI Rate tak Boleh ...
  • Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
    Preview komentar:
    Hubungi nomor 082178509155 Atau 1500001 (layanan khusus untuk ...
    Anda dapat menghubungi layanan support (Tokocrypto) melalui nomor ...
  • Instruksi Prabowo Dijalankan! PKP Siapkan Rusun Subsidi di Kota-Kota Jatim
    Preview komentar:
    Berikut Nomor Whatsapp Resmi Tokocrypto adalah +62 818-898-300, ...
    Perlu di ingat, Saluran resmi Tokocrypto, hanya di ...
  • Rp2,2 Triliun Digelontorkan! Kementerian PKP Kebut Bangun Huntap Pascabencana di Sumatera
    Preview komentar:
    Sedih ya, teman-teman... Saluran resmi (Bri QLola) hanya ...
    Saluran resmi (Bri QLola) hanya bisa dihubungi di ...
Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

19 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.