Warga dari 4 Kecamatan Blitar Desak Penutupan Tambang Pasir
📅 Kamis, 13 Mar 2025, 23:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Blitar - Puluhan warga perwakilan dari empat kecamatan di Kabupaten Blitar, Jawa Timur yang terdampak aktivitas penambangan pasir berunjuk rasa mendesak penutupan tambang galian C di Kaliputih, Kecamatan Gandusari, kabupaten setempat.
Warga menilai keberadaan pertambangan pasir tersebut membuat dampak negatif mulai dari air untuk irigasi yang berkurang hingga air menjadi tidak layak konsumsi.
"Dampaknya banyak sekali yang dirasakan baik dari petani dan masyarakat biasa yang memanfaatkan air dari sini (Kaliputih). Dari petani itu airnya tidak lagi subur untuk mengaliri sawah, yang keluar itu lumpur," kata perwakilan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Renal, di Blitar, Kamis (13/3).
Ia menambahkan, akibat dari kejadian itu juga mengalami sedimentasi tanah sehingga air menjadi berkurang.
Selain itu, dampak lainnya adalah terjadi kerusakan saluran irigasi hingga jebol sehingga air tidak bisa mengaliri sawah warga.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pernah beberapa kali kerusakan, dua irigasi jebol sehingga sawah kering beberapa hari sebelum diganti rugi dari tambang," ujar dia.
Pihaknya juga menambahkan dampak lainnya yang dirasakan warga dengan penambangan tersebut. Air untuk kebutuhan sehari-hari warga berubah menjadi cokelat dan tidak layak konsumsi.
"Parahnya air yang dipakai tidak lagi bersih, tidak layak, warnanya cokelat. Warga ada memakai air galon untuk minum," kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hal tersebut, kata dia, ditambah dengan kondisi sarana jalan mengalami kerusakan akibat masifnya kendaraan pengangkut hasil tambang tersebut.
Dalam satu hari, bisa ratusan truk berlalu lalang mengangkut berbagai macam hasil tambang baik pasir hingga batu dari lokasi penambangan tersebut.
"Transportasi parah, jalannya rusak, juga berdebu, bising. Kalau mau buru-buru tidak bisa. Dalam satu hari rata-rata bisa ratusan lewat bolak balik truknya," kata dia.
Dia menyebut, terdapat 21 desa di empat kecamatan yang terdampak penambangan tersebut yakni Kecamatan Gandusari, Garum, Kanigoro dan Talun. Untuk desa yang terdampak cukup parah di Kecamatan Garum dan Kecamatan Gandusari.
Pihaknya juga menyesalkan adanya keputusan pemerintah yang memberikan izin untuk perusahaan itu melakukan penggalian pasir di Kaliputih, Kecamatan Gandusari tersebut.
"Kepada pemerintah, kenapa mereka diberikan izin tiba-tiba, tidak ada keterlibatan masyarakat. Kami minta agar dikaji ulang perizinan ini, apalagi ini ganti pengurus (manajemen CV). Harus dikaji ulang. Bukan demo terus ganti pengurus," kata dia
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!