Wapres Minta PPDB Dievaluasi
Foto: Muhamad MarupJAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, meminta agar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengevaluasi program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurutnya, PPDB, terutama skema zonasi kerap melahirkan masalah yang berulang tiap pelaksanaannya.
“Tiap tahun permasalahannya sama, komplain yang diarahkan ke saya sama terus. Tiap tahun berulang, berulang, berulang,” ujar Gibran, saat Rapat Koordinasi Pendidikan Dasar dan Menengah, di Jakarta, Senin (11/11). Dia menerangkan, program PPDB dengan skema zonasi sebenarnya merupakan program yang baik. Hanya, program tersebut belum optimal karena masih terkendala pemerataan guru dan sarana prasarana.
Gibran menerangkan, ketika dirinya menjabat sebagai Wali Kota Solo, permasalahan PPDB yang kerap terjadi salah satunya adalah pengajuan perpindahan domisili. Hal tersebut dilakulan untuk menyiasati jarak dengan sekolah tertentu agar anak tersebut dapat diterima dalam skema zonasi.
“Dan tiap tahun fenomenanya sama, pasti ada kenaikan perpindahan domisili menjelang PPDB. Ini perlu dikaji lagi,” jelasnya.
Perluasan Akses
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan perluasan akses pendidikan nasional, melalui kebijakan PPDB. Menurutnya, kebijakan PPDB merupakan pintu masuk peserta didik sebelum mengenyam pendidikan pada satuan pendidikan.
Dia melanjutkan, PPDB masih memerlukan penyempurnaan untuk memastikan akses yang setara dan berkeadilan, menjaga kualitas pembelajaran, meningkatkan kualitas satuan pendidikan negeri dan swasta. PPDB juga mesti memiliki tata kelola yang berintegritas.
“Zonasi menjadi kebijakan strategis untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan layanan pendidikan bermutu, yang tidak jauh dari tempat tinggal. Selain itu, dengan zonasi, satu kelas terdiri atas murid-murid dari berbagai kelas sosial juga dimaksudkan agar terjadi proses integrasi sosial di antara para murid di lingkungan atau wilayah tertentu,” katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa terdapat dua aspek penting mewujudkannya. Aspek tersebut berkaitan dengan kebijkan-kebijakan yang menjadi landasan konstisional dan aspek-aspek strategis yang berkaitan dengan kebijakan yang dilaksanakan di masyarakat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti (ketiga kanan) usai Rapat Koordinasi Pendidikan Dasar dan Menengah, di Jakarta, Senin (11/11).
“Persoalan yang berkaitan dengan PPDB, Zonasi, dan PPPK merupakan wilayah strategis untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan layanan pendidikan yang bemutu,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Penelitian dan Pengembangan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Feriyansyah, menilai, kebijakan PPDB Zonasi hendaknya dikaji ulang secara holistik. Pemamgku kepentingan di bidang pendidikan harus terlibat.
“Tujuan zonasi sejak pertama kali diterapkan 2017 belum tercapai hingga sekarang. PPDB Zonasi malah menyisakan persoalan yang sama tiap tahun,” ucapnya.
Dia menyebut, pemerintah gagal memberikan akses yang adil dan merata bagi seluruh anak Indonesia bersekolah di sekolah negeri, karena terbatasnya ketersediaan bangku, terbatasnya sekolah negeri, dan tidak meratanya distribusi sekolah negeri/swasta di wilayah Indonesia. Menurutnya, jika sistem PPDB zonasi dan afirmasi dihapus misalnya, tentu akan melahirkan diskriminasi baru bagi anak.
“Jadi kebijakan PPDB zonasi dan afirmasi harus menjadi prioritas perbaikan oleh Kemdikdasmen ke depan,” terangnya. ruf/S-2
Berita Trending
- 1 Mitra Strategis IKN, Tata Kelola Wisata Samarinda Diperkuat
- 2 Semoga Hasilkan Aksi Nyata, Konferensi Perubahan Iklim PBB COP29 Akan Dimulai di Azerbaijan
- 3 Kepala OIKN Sudah Dilantik, DPR Harap Pembangunan IKN Lebih Cepat
- 4 Keren! Petugas Transjakarta Tampil Beda di Hari Pahlawan
- 5 Empat Paslon Adu Ide dan Pemikiran pada Debat Perdana Pilgub Jabar