
Intensitas Hujan Tinggi, Wamensos Minta Masyarakat Waspada Potensi Bencana
Wamensos Agus Jabo Priyono saat berkunjung ke Bandarlampung.
Foto: ANTARABANDARLAMPUNG – Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, meminta masyarakat agar waspada akan potensi bencana yang terjadi akibat intensitas hujan yang tinggi.
"Kami mengimbau dan meminta masyarakat sesuai dengan perintah Presiden supaya semua tetap waspada akan potensi bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu," ujar Agus Jabo Priyono di Bandarlampung, Selasa (21/1).
Ia menjelaskan dengan meningkatkan kewaspadaan, dapat menjadi salah satu upaya meminimalisasi dampak bencana dan kerentanan terhadap bencana.
"Mengenai ini sudah diperingatkan sejak jauh hari, karena memang curah hujan yang cukup tinggi akan terjadi di Desember–Maret,serta potensi untuk terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor dapat terjadi," katanya.
Dia pun mengajak pemerintah daerah untuk bekerja dengan maksimal dalam kondisi apapun sebagai wujud nyata dari kehadiran pemerintah bagi rakyatnya.
"Semua harus bersinergi, terlebih lagi saat terjadi bencana seperti di Bandarlampung ini, agar semua cepat tertangani. Beberapa waktu ini, selain Bandarlampung sudah mengunjungi juga beberapa daerah di Jawa dan luar Jawa yang terdampak bencana alam, untuk memastikan masyarakat tertangani dengan baik," ucapnya.
Menurut dia, semua upaya tanggap darurat dan penyaluran bantuan sosial harus cepat dilakukan serta tidak boleh salah sasaran karena masyarakat menunggu mendapatkan bantuan tersebut.
"Maaf kedatangan kami agak terlambat, tapi petugas kami sudah terjun langsung saat kejadian di Jumat (17/1) kemarin untuk membantu evakuasi dan memberi bantuan tanggap darurat.Semoga ini bisa bermanfaat," tambah dia.
Berita Trending
- 1 Kemenag: Kuota 1.838 Jemaah Haji Khusus Belum Terisi
- 2 Kabupaten Meranti mulai laksanakan Program Makan Bergizi Gratis
- 3 Pram-Rano Akan Disambut dengan Nuansa Betawi oleh Pemprov DKI
- 4 Klasemen Liga 1 Setelah Laga-laga Terakhir Putaran ke-23
- 5 Dirut BPJS: Syarat Kepesertaan JKN Bukan untuk Mempersulit Jemaah Haji