Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 13 Des 2024, 02:45 WIB

Wapres Duterte Akui Siap Hadapi Tuntutan Pemakzulan

Wapres Filipina, Sara Duterte

Foto: AFP/TED ALJIBE

MANILA - Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, pada Rabu (11/12) menegaskan kesiapannya menghadapi tuntutan pemakzulan terhadap dirinya di tengah perpecahan koalisi pemerintahan Filipina yang semakin memburuk.

Duterte kini menghadapi dua tuntutan pemakzulan sekaligus di DPR Filipina.

"Memang sebaiknya ada perkara pemakzulan seperti ini sehingga kami bisa menjawab secara layak apapun yang dituduhkan mereka, karena prosesnya sendiri pun secara jelas diatur dalam undang-undang," ucap Wapres Duterte dalam sebuah sesi wawancara televisi, sebagaimana dilaporkan The Manila Times.

Menurut undang-undang Filipina, anggota parlemen maupun masyarakat umum dapat mengajukan usulan pemakzulan, namun usulan yang dimulai dari masyarakat harus mendapat dukungan dari anggota parlemen. Dua usulan yang disampaikan pada 2 dan 4 Desember tersebut menyebut adanya dugaan penyalahgunaan dana pada Kantor Wakil Presiden Filipina.

Meski demikian, konstitusi Filipina menyatakan bahwa persetujuan dari setidaknya sepertiga anggota DPR Filipina diperlukan supaya proses pemakzulan dilanjutkan ke proses pengadilan di Senat.

Wapres Duterte telah menghadapi sejumlah tuntutan hukum sejak bulan lalu setelah diduga mengancam membunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr beserta istri dan sepupunya, yang merupakan seorang ketua DPR, apabila dirinya terbunuh.

Wapres Filipina itu pada Rabu mangkir terhadap pemanggilan kedua oleh badan penyidik Filipina yang hendak memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

Meski keduanya maju sebagai pasangan calon presiden dan wapres dalam pemilu 2022 dan terpilih untuk masa jabatan enam tahun, Ferdinand Marcos dan Sara Duterte justru mengalami pecah kongsi di tengah jalan.

Keretakan antara kedua pemimpin tersebut semakin mencolok dalam beberapa bulan terakhir, sehingga memicu mundurnya Duterte sebagai menteri pendidikan pada Juni lalu.

Desak DPR

Sementara itu, komite gabungan DPR Filipina dilaporkan telah memutuskan untuk menolak mengembalikan pemotongan dana sebesar 1,3 miliar peso sebagaimana permintaan pendanaan yang diajukan Kantor Wakil Presiden untuk tahun 2025.

Terkait alokasi dana itu, Wapres Duterte pada Rabu menantang anggota DPR untuk juga menyelidiki Kantor Kepresidenan yang telah ditemukan oleh auditor negara sebagai pemboros dana rahasia dan intelijen terbesar untuk tahun 2023.

“DPR tidak boleh secara khusus menyoroti penyelidikan terhadap Kantor Wakil Presiden saja jika mereka ingin meloloskan undang-undang tentang penggunaan dana rahasia,” kata Duterte.

Namun anggota parlemen mengatakan alokasi dana ini dibenarkan karena presiden memiliki tugas dan kewajiban sebagai panglima tertinggi Angkatan Bersenjata Filipina untuk menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan keamanan nasional. Ant/Anadolu/GMANetwork/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.