Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas, Kejari Kudus Masih Periksa Saksi Kasus Penyalahgunaan Dana KONI

📅 Minggu, 13 Agu 2023, 07:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Kejari Kudus Masih Periksa Saksi Kasus Penyalahgunaan Dana KONI Doc: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Ket. Kantor Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah.

Kudus - Usut tuntas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait laporan adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus tahun 2022.

"Saat ini sudah banyak saksi yang kami mintai keterangannya. Jumlah saksi yang dimintai keterangannyamasih dimungkinkan bertambah di atas 50-an saksi" kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kudus Arga Maramba di Kudus, Sabtu.

Dia mengatakan Kejari Kudus memiliki target bulan Agustus 2023 sudah bisa mendapatkan kesimpulan mengenai apakah kasus tersebutbisa ditingkatkan ke penyidikan.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kudus mencuat setelah ada laporan masyarakat mengenai adanya potongan dana hibah yang diberikan kepada pengurus cabang (Pengcab) olahraga di Kabupaten Kudus.

Pada tahun anggaran 2022, KONI Kudus menerima dana hibah dari Dinas PendidikanKepemudaan dan Olahraga Kudus sebesar Rp10,9 miliar dengan rincian dari APBD murni Rp8,4 miliar dan dari APBD Perubahan 2022 sebesar Rp2,5 miliar untuk didistribusikan kepada 53 Pengcab.

Namun dalam pendistribusian anggaran hibah itudiduga terdapat permasalahan mulai dari ada yang tidak mendapatkan anggaran hingga anggaran yang diterima tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan penggunaan dana yang harus dipertanggungjawabkan senilai Rp295 juta serta Rp322 juta.

Untuk penggunaan dana sebesar Rp295 juta diduga penggunaannya tidak sesuai peruntukkannya, sedangkan dana senilai Rp322 juta diduga hasil temuan yang tidak didukung bukti lengkap, sehingga masih menunggu kajian oleh Inspektorat Kudus, guna memastikan ada tidaknya kerugian negara.

Dari puluhan saksi yang dimintai keterangan oleh Kejari Kudus, antara lain pengcab, pengurus KONI Kudus, atlet, pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kudus, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kudus, dan Inspektorat, termasuk dari bank swasta serta mantan Ketua KONI Kudus Imam T‎riyanto juga ikut dimintai keterangannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

30 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.