Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

TWICE Konser di Jakarta, Ini Jadwal dan Peraturan yang Wajib Ditaati Penonton

📅 Sabtu, 16 Des 2023, 13:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
TWICE Konser di Jakarta, Ini Jadwal dan Peraturan yang Wajib Ditaati Penonton Doc: kpopwmx
Ket. Grup idola perempuan asal Korea Selatan TWICE.

JAKARTA - Grup idola asal Korea Selatan TWICE segera menyambangi Indonesia untuk menggelar konser TWICE 5TH WORLD TOUR READY TO BE di Jakarta International Stadium (JIS) pada 23 Desember 2023.

Pihak promotor konser TWICE di Jakarta, yakni Mecimapro telah merilis jadwal serta peraturan lengkap di laman media sosial Mecimapro, Jumat mengenai konser tersebut. Untuk jadwal penukaran tiket, penonton dapat menukarkannya pada tanggal 20-22 Desember pukul 13.00-20,00 WIB serta tanggal 23 Desember pukul 10.00-18.00 di Taman BMW, JIS.

Bagi penonton yang menukar tiket melalui pihak ketiga, ada sejumlah dokumen yang harus disertakan. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan adalah e-voucher atau bukti pembelian tercetak, surat kuasa yang ditandatangani di atas meterai, serta fotokopi kartu identitas pemilik tiket dan penukar tiket.

Acara konser TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023 akan digelar mulai pukul 10.00 WIB untuk penukaran tiketnya. Sementara akses masuk ke area tunggu konser akan dibuka mulai pukul 11.00 WIB untuk semua kategori tiket.

Untuk penonton dengan kategori tiket MCP Package Check In atau keanggotaan Mecimapro, akses masuk akan dibuka mulai pukul 12.00-13.00 WIB.

Penonton dengan kategori tiket MCP Package Check In akan mengikuti sesi sound check TWICE pada pukul 16.00 WIB, sehingga diharapkan pemegang tiket dapat hadir tepat waktu.

Sementara itu, bagi penonton untuk kategori tiket lainnya dapat masuk ke dalam area konser mulai pukul 16:30 WIB dan pertunjukan akan berlangsung pada pukul 19.00 WIB.

Selain jadwal konser dan penukaran tiket TWICE, Mecimapro juga merilis sejumlah peraturan yang harus diikuti penonton selama konser berlangsung, antara lain:

1. Dilarang untuk melakukan perekaman suara, pengambilan gambar dan video selama acara dengan menggunakan alat perekam profesional, termasuk kamera profesional, kamera tab, alat perekam suara, alat perekam video, dan alat perekam profesional lainnya.

2. Segala bentuk kamera tidak diperbolehkan untuk memasuki area acara.

3. Dilarang untuk menggunakan live streaming (siaran langsung).

4. Dilarang untuk membawa perangkat elektronik dengan ukuran lebih besar dari 7 inci.

5. Jika ditemukan melakukan pelanggaran di atas, penggemar diharuskan keluar area acara dan tidak diizinkan masuk kembali serta tidak ada pengembalian dana. Gambar atau rekaman yang sudah diambil akan disita dan dihapus oleh panitia.

6. Dilarang membawa kursi tambahan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

18 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

23 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.