Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembiayaan Perumahan - Program Iuran Tapera Berpotensi Tekan Konsumsi Masyarakat

Tujuan Iuran Tapera Mengambang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditetapkan pada 20 Mei 2024.

Dengan aturan tersebut, gaji pekerja bakal dipotong sebesar 3 persen tiap bulan mulai 2027. Berdasarkan ketentuan, potongan Tapera sebesar 3 persen tersebut, sebanyak 2,5 persen ditanggung oleh pekerja dan 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja.

Respons Positif

Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, merespons positif terbitnya beleid baru tersebut. Menurutnya, kebijakan itu penyempurnaan dari aturan sebelumnya, di mana proses pengelolaan Tapera dilakukan melalui penyimpanan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu, yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/ atau dikembalikan pokok simpanan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Perubahan atas PP ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dan akuntabilitas pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top