Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tindak Tegas, Petugas BKSDA Amankan Nuri Maluku dan Tanduk Rusa di Namlea

Foto : ANTARA/Winda Herman

Petugas menunjukkan burung nuri maluku dan tanduk rusa yang diamankan di Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

A   A   A   Pengaturan Font

Ambon - Tindak tegas, petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku mengamankan dua burung nuri maluku (Eosbornea) dan satu tanduk rusadi PelabuhanNamlea, Kabupaten Buru.

Menurut polisi hutan BKSDA Maluku, Seto, di Ambon, Selasa, burung nuri malukudan tanduk rusa diamankan saat penumpang naik keKM Tidardi Pelabuhan Namlea.

"Setelah kami menanyakan siapa pemilik burung dan tanduk rusa itu, tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya," kata Seto.

Menurut dia, burung nuri malukuyang diamankan di PelabuhanNamlea dibawa ke Kantor Transit Konservasi Satwa Namelasedangkan tanduk rusanya disimpan di gudang untuk dimanfaatkan sebagai sarana edukasi.

"Kami mengimbau masyarakat untuk melestarikan satwa, juga tidak mengoleksi apa yang dimiliki satwa-satwa tersebut, misalnya seperti tanduk rusa ini," kata dia.

Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, barangsiapa yang sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top