Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Tetap Bekerja dengan Baik, Ombudsman Awasi Layanan Publik Saat Libur Lebaran 2023

Foto : ANTARA/Muhammad Zulfikar

Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Heriani.

A   A   A   Pengaturan Font

Semua petugas terkait hendaknya tetap bekerja dengan baik, Ombudsman awasi layanan publik saat libur Lebaran 2023.

Padang - Tetap bekerja dengan baik. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumatera Barat memastikan tetap mengawasi layanan publik yang dinilai vital dan penting selama masa cuti atau libur Lebaran 2023.

"Selain pengawasan mudik, Ombudsman melakukan pengawasan layanan-layanan dasar, khususnya rumah sakit dan kepolisian," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Padang, Sabtu.

Menurut dia, pengawasan layanan tersebut penting untuk diawasi secara terus menerus mengingat rumah sakit dan kantor polisi menjadi objek vital dan dibutuhkan masyarakat setiap waktu.

Yefri yang sebelumnya aktif di Women Crisis Center Nurani Perempuan tersebut mengatakan pemantauan dan pengawasan Ombudsman untuk memastikan layanan dasar masyarakat di 19 kabupaten dan kota tetap terpenuhi meskipun dalam suasana libur Lebaran 2023.

"Ombudsman ingin memastikan dan melakukan pengawasan sehingga layanan dasar, seperti rumah sakit tidak terganggu karena cuti Lebaran 2023," ujarnya.

Bahkan, sambung dia, pelayanan dasar masyarakat tidak boleh berkurang, misalnya karena keterlambatan petugas dengan alasan cuti Lebaran 2023.

Untuk memastikan layanan publik terus berjalan, katanya, maka Ombudsman mengajak peran serta masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi kinerja aparatur pemerintah.

Ajakan tersebut dilatarbelakangi keterbatasan sumber daya manusia di Ombudsman Sumbar untuk mengawasi 19 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sumbar, ujarnya.

"Salah satu caranya memastikan masyarakat yang punya hak melakukan pengawasan penyelenggaraan layanan publik untuk mengadukan ke Ombudsman," ajak dia.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top