Jumat, 31 Jan 2025, 23:15 WIB

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Disetiap Kecamatan

Foto: Antara

Koba, Babel - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di enam kecamatan di daerah setempat.

1738338809_2ec158e7f569420e63ef.jpg

"Pembangunan TPST ini kita sebar pada seluruh kecamatan untuk menekan volume sampah secara terkoneksi dan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah," kata Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Tengah Oki di Koba, Jumat.

Pemkab Bangka Tengah menyiapkan lahan seluas 28,4 hektare untuk pembangunan TPST dengan rincian di Kecamatan Koba seluas 8,6 hektare, Sungaiselan 5,3 hektare, Lubuk Besar 10 hektare, Pangkalanbaru 2 hektare, Namang 2,5 hektare, dan Simpangkatis masih dalam proses pencarian lokasi yang representatif.

Fasilitas yang ada di TPST itu mesin pemilahan, alat berat, alat pores, pengelolaan sampah organik dan non-organik yang bisa dijadikan pupuk, paving block, dan kerajinan

Oki mengatakan jika TPST ini dikelola secara optimal dapat memberikan nilai ekonomis, bank sampah berjalan sesuai fungsinya, bisa menjadi tempat edukasi dan percontohan untuk anak sekolah, masyarakat, dan daerah.

"Selain itu, TPST juga bisa menjadi nilai ekonomis untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya.

Ia mengatakan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jongkong di Bangka Tengah memiliki kapasitas untuk menampung hingga 12 ton sampah per hari. Produksi sampah harian di daerah ini antara 10 hingga 12 ton dengan potensi peningkatan saat ada acara khusus.

Pada 2024 penanganan sampah di ibu kota Kabupaten Bangka Tengah mencapai 4.672,58 ton per tahun dengan persentase penanganan 71,66 persen.

"Melalui berbagai kebijakan, peraturan, dan pembangunan infrastruktur, kita berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan," katanya.

Redaktur: -

Penulis: Antara, Ones

Tag Terkait:

Bagikan: