Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tahun 2019, Momentum Beralih ke Transportasi Umum

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Transportasi Massal l Jurnalis berada di dalam kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta rute Bundaran HI-Lebak Bulus saat diujicoba di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Senin (10/12).

A   A   A   Pengaturan Font

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengungkapkan, pihaknya akan memperpanjang kebijakan ganjil genap mulai hari ini, Rabu (2/1). Hal ini dilakukan untuk mendukung pengembangan dan penggunaan angkutan umum massal terintegrasi sambil menunggu diterapkannya ERP.

Kebijakan ganjil-genap akan dilanjutkan dengan konsep yang sama, yaitu pemberlakuan pembatasan di sembilan ruas jalan, yaitu Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jend Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan. MT Haryono, Jalan S Parman (simpang Jalan Tomang Raya - simpang Jalan KS Tubun), Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad yani.

Adapun waktu pemberlakuan pada jam sibuk pagi, yaitu pukul 06.00 - 10.00 WIB dan jam sibuk sore yaitu pukul 16.00 - 20.00 WIB, serta pengecualian pada segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk tol dan segmen pintu keluar tol sampai dengan persimpangan terdekat. Kebijakan tersebut akan dilakukan evaluasi secara berkala sesuai dengan kebutuhan dan dinamika berdasarkan hasil kajian dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dimaksud.

"Besar harapan dengan dilanjutkannya kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem Ganjil Genap ini, timbul kesadaran kepada masyarakat untuk menggunakan angkutan umum massal. Kebijakan ini juga didukung dengan rencana akan beroperasinya MRT fase I dari Lebak Bulus - HI) di bulan Maret 2019 dan pengembangan layanan angkutan umum terintegrasi (Jak Lingko)," katanya. peri irawan/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top