Sritex Pailit, DPR RI Siapkan UU Khusus soal Tekstil
Bentangkan spanduk bertuliskan tolong kami prak Prabowo.
Foto: antarafotoSUKOHARJO - DPR RI tengah menyiapkan undang-undang (UU) khusus soal tekstil menyusul status pailit yang dialami oleh perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
"Undang-undang akan kami siapkan untuk masyarakat tekstil. Ada dua UU, ini bocoran, belum diumumkan tapi saya bocorkan. Kami sepakat di Komisi VII membuat dua UU yang berhubungan dengan tekstil," kata anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta di sela istighosah yang dilakukan oleh para pekerja pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (15/11).
Ia mengatakan dua undang-undang tersebut yakni UU Perindustrian dan UU Sandang.
“Jadi kami atur industrinya. Lebih spesifik lagi kami membuat satu lagi undang-undang sandang, jadi dua undang-undang. Sudah kami setujui di Komisi VII, sudah masuk baleg (Badan Legislatif), sudah masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional)," katanya.
Ia mengatakan pembahasan undang-undang akan lebih cepat terlaksana ketika seluruh fraksi sudah menyepakati hal yang sama.
"DPR kalau sepakat seluruh fraksi, bikin undang-undang sehari jadi. Gampang itu," katanya.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat bisa ikut memikirkan hajat hidup orang banyak.
"Ini ada 50.000 orang yang sedang kerja dengan tenang mengharapkan keinginan apa yang ia harapkan tahu-tahu kok dipailitkan, ini kan aneh," katanya.
Oleh karena itu, ia menilai dua undang-undang pertekstilan yang tengah disiapkan oleh DPR RI merupakan hikmah dari kepailitan Sritex.
"Insya Allah besok kita menang, Sritex jadi pahlawan bagi seluruh industri. Ada dua undang-undang kami siapkan supaya tidak gampang perusahaan yang padat karya dipailitkan begitu saja," katanya.
Berita Trending
- 1 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 2 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 3 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 4 Ayo Perkuat EBT, Presiden Prabowo Yakin RI Tak Lagi Impor BBM pada 2030
- 5 BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Menteri Kebudayaan Lindungi Pelaku Kebudayaan
Berita Terkini
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi Terpenuhi Selama Imlek
- Kemendikdasmen Gabungkan 986 Aplikasi Jadi Satu Superapps 'Rumah Pendidikan'
- Kebakaran Hutan Kembali Terjadi di LA, Ribuan Orang Dievakuasi
- Kemenperin: Nilai Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Belum Tentu Mencapai USD1 Miliar
- Anak Sungai Bengawan Solo Meluap, Ratusan Hektare Sawah di Sragen Terendam Banjir