Spotify Resmi Tutup Perangkat Streaming ‘Car Thing’
Foto: ANTARA/Pexels/Garley GibsonJAKARTA - Aplikasi layanan musik digital, Spotify, secara resmi mengumumkan telah menutup perangkat streaming Car Thing yang menawarkan kontrol sederhana dan apik saat pengguna mengemudikan mobil.
Sebagaimana dilansir dari The Verge pada Kamis (12/12), pihak Spotify memberi waktu pada pengguna sampai 14 Januari 2025 untuk menghubungi perusahaan dan mengajukan pengembalian uang.
Saat ini, terdapat pesan terakhir yang disampaikan melalui Car Thing.
“Car Thing dihentikan dan tidak lagi beroperasi. Terima kasih telah mengikuti perjalanan ini bersama kami, selamat jalan. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi carthing.com. Hubungi layanan pelanggan paling lambat tanggal 14 Januari 2025 untuk mendiskusikan opsi pengembalian uang Anda,” kata Spotify.
Sejak bulan Mei pihak aplikasi musik itu sudah mengumumkan bahwa perangkat Car Thing bakal ditutup pada bulan Desember. Mereka juga mengatakan akan berupaya mengembalikan uang, dengan catatan pemilik akun harus menghubungi perusahaan dan memberikan bukti pembelian untuk menerima kompensasi.
Bagi sebagian besar pengguna, Spotify Car Thing hanyalah sampah elektronik lain yang harus dihadapi manusia di kemudian hari.
Perusahaan pun merekomendasikan untuk melakukan pengaturan ulang ke pengaturan pabrik dan "membuang perangkat anda dengan aman sesuai dengan pedoman limbah elektronik setempat."
Namun, para pengotak-atik menemukan penggunaan baru untuk perangkat keras tersebut, yakni Car Thing dapat diretas untuk menjalankan perangkat lunak khusus yang tidak memerlukan backend Spotify.
Seperti yang dicatat 9to5Google, perangkat itu agak kurang bertenaga untuk menjalankan Android sepenuhnya, tetapi beberapa proyek seperti Desk Thing dapat menggunakannya kembali sebagai pengontrol di meja komputer Anda. Ant/I-1
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 2 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
- 3 Ekonom Sebut Pembangunan IKN Tahap II Perlu Pendekatan yang Lebih Efisien
- 4 Gugatan Lima Pasangan Calon Kepala Daerah di Sultra Ditolak MK
- 5 Uang Pecahan Seri Anak-Anak Dunia 1999 Tak Lagi Berlaku, Ini Cara Penukarannya
Berita Terkini
- Pemerintah Perlu Fokus Awasi Penyaluran Elpiji Subsidi
- Transformasi Keuangan, Holding UMi Bantu 1,84 Juta Nasabah Capai Level Baru
- Ironi, Pemerintah Akan Impor Daging dari India yang Belum Bebas PMK
- DeepSeek dan Qwen sebagai Simbol Revolusi AI Global
- Fabio Quartararo Jadi yang Tercepat di Sesi Perdana Tes Sepang