Membatasi Ruang Gerak 'Influencer Skincare'
skincare
Foto: istJAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) diminta membatasi ruang gerak para influencers yang banyak mempromosikan skincare.
Komisi IX DPR menyoroti maraknya influencer (pemengaruh) di media sosial (medsos) yang menyampaikan kandungan produk obat dan kosmetik tertentu, terutama di sektor skincare.
Isu ini mencuat dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama BPOM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh atau Ninik, meminta BPOM untuk lebih aktif memberikan informasi yang akurat terkait obat dan kosmetik melalui media sosial resmi BPOM, ketimbang membiarkan informasi tersebut beredar melalui influencer yang belum tentu memiliki pemahaman yang memadai.
"Saya melihat media sosial BPOM juga cukup masif ya. Kita juga bisa menggunakan teman-teman di Komisi IX,” jelas Ninik. Jadi, ketika ada mulai yang bergejolak, ada influencer mengungkapkan bahwa ini mengandung begini-begini, silakan langsung diklarifikasi di medsos BPOM.
Jadi, tidak perlu ada lagi klarifikasi antarinfluencer, tapi informasinya langsung dari BPOM.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan tidak pernah memberikan legitimasi kepada influencer untuk menyampaikan informasi terkait kandungan obat dan kosmetik kepada publik.
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 2 Rilis Poster Baru, Film Horor Pabrik Gula Akan Tayang Lebaran 2025
- 3 Presiden Prabowo Meminta TNI dan Polri Hindarkan Indonesia jadi Negara yang Gagal
- 4 Tayang 6 Februari 2025, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Nyata yang Sempat Viral
- 5 Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Sebut JETP Program Gagal