Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 05 Feb 2025, 19:52 WIB

Membatasi Ruang Gerak 'Influencer Skincare'

skincare

Foto: ist

JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) diminta membatasi ruang gerak para influencers yang banyak mempromosikan skincare.

Komisi IX DPR menyoroti maraknya influencer (pemengaruh) di media sosial (medsos) yang menyampaikan kandungan produk obat dan kosmetik tertentu, terutama di sektor skincare.

Isu ini mencuat dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama BPOM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh atau Ninik, meminta BPOM untuk lebih aktif memberikan informasi yang akurat terkait obat dan kosmetik melalui media sosial resmi BPOM, ketimbang membiarkan informasi tersebut beredar melalui influencer yang belum tentu memiliki pemahaman yang memadai.

"Saya melihat media sosial BPOM juga cukup masif ya. Kita juga bisa menggunakan teman-teman di Komisi IX,” jelas Ninik. Jadi, ketika ada mulai yang bergejolak, ada influencer mengungkapkan bahwa ini mengandung begini-begini, silakan langsung diklarifikasi di medsos BPOM.

Jadi, tidak perlu ada lagi klarifikasi antarinfluencer, tapi informasinya langsung dari BPOM.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan tidak pernah memberikan legitimasi kepada influencer untuk menyampaikan informasi terkait kandungan obat dan kosmetik kepada publik.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.