Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Soal IUP, Apakah Ormas Keagamaan Punya Kapasitas untuk Menambang?

Foto : ANTARA/Sulthony Hasanuddin

Foto udara salah satu lahan tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (27/5/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Salah satu temuan dari riset kami terdahulu, yang telah diadaptasi dan diterbitkan oleh The Conversation Indonesia, menemukan adanya praktik shadow beneficial ownership melalui agen dalam penambangan nikel di Sulawesi Tengah.

Shadow beneficial ownership mengacu pada situasi ketika pemilik sebenarnya dari perusahaan pertambangan bersembunyi di balik lapisan badan hukum. Akibatnya, kita sulit menentukan siapa yang pada akhirnya mengendalikan atau mengambil keuntungan dari perusahaan-perusahaan tersebut. Kurangnya transparansi dapat memicu praktik korupsi, aliran keuangan gelap, dan konflik kepentingan, terutama jika melibatkan orang-orang yang mempunyai hubungan politik.

Dalam temuan kami, para pengusaha, pejabat pemerintahan, dan politisi acap menjadi "pemilik bayangan" atas suatu izin tambang karena memiliki kekuatan finansial. Praktik mereka kemudian dimanfaatkan para agen yang tidak memiliki modal untuk menambang tetapi mengetahui informasi lapangan dan memiliki jaringan dengan otoritas lokal. Peran agen ini dijalankan oleh para mantan aktivis, oknum pengacara, elit desa, anggota organisasi sosial/keagamaan, dan tokoh masyarakat.

Nah, pelibatan organisasi keagamaan dalam mengelola wilayah pertambangan jangan sampai menjerumuskan ormas keagamaan sebagai agen para pemilik modal. Ini berisiko mengecilkan wibawa organisasi dan menggerus kepercayaan masyarakat.

Kedua, keahlian profesional. Sektor pertambangan membutuhkan keahlian bidang geologi, teknik pertambangan, fisika, lingkungan, biologi, kimia, dan lainnya. Keterlibatan para ahli meningkatkan peluang kelancaran penambangan dan eksplorasi, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan bagi pekerja pertambangan dan bencana bagi masyarakat sekitar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top