Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Soal IUP, Apakah Ormas Keagamaan Punya Kapasitas untuk Menambang?

Foto : ANTARA/Sulthony Hasanuddin

Foto udara salah satu lahan tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (27/5/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

4 langkah perbaikan

Aktivitas pertambangan yang buruk telah memicu kerusakan lingkungan, yang membutuhkan biaya yang mahal dan waktu yang panjang untuk memulihkannya. Berangkat dari itu, pemerintah perlu membuat kebijakan untuk menghentikan dan memulihkan kerusakan, bukan sebaliknya.

Setidaknya ada empat langkah perbaikan yang perlu dilakukan pemerintah. Pertama, Berangkat dari itu, pemerintah sepatutnya mengkaji ulang-bahkan mencabut-aturan yang membolehkan organisasi keagamaan untuk memiliki konsensi tambang penting untuk dievaluasi. Pencabutan ini dapat menghindarkan organisasi keagamaan tersangkut kasus korupsi. Independensi ormas keagamaan dalam pengawasan penyelenggaraan negara juga dapat terjaga.

Kedua, mendorong keterpaduan kebijakan dan sinergitas kelembagaan. Kebijakan terpadu sangat penting untuk dipikirkan mengingat seringkali peraturan yang dibuat pemerintah saling tumpang tindih, misalnya antara Kementerian Investasi dan Kementerian ESDM. Selain itu, lembaga negara juga perlu bekerja sama untuk mendorong aktivitas pertambangan yang baik. Upaya suatu lembaga untuk menciptakan kedaaan yang lebih baik harus mendapat dukungan dari lembaga lainnya.

Ketiga, meningkatkan partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan, pengambilan keputusan, dan pengawasan proses pertambangan. Keempat, menerapkan transparansi dalam tata kelola pertambangan. Langkah keterbukaan yang dilakukan Kementrian ESDM untuk menampikan peta aktivitas pertambangan melalui Minerba One Map Indonesia dapat menjadi mata publik untuk mengawasi aktivitas pertambagan, perlu dipertahankan dan ditingkatkanThe Conversation
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top