Sistem Satu Arah Mulai Diberlakukan
Mulai Jumat siang, Korlantas Polri mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan system satu arah dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Kalilangkung.
Mulai Jumat siang, Korlantas Polri mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan system satu arah dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Kalilangkung.
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah dari KM 72 Gerbang Tol Cipali menuju KM 414 Kalikangkung, Semarang pada Jumat (5/4) pukul 14.00 WIB.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah di KM72 rencananya dibuka oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlanta) Irjen Pol. Aan Suhanan dan sejumlah pejabat utama Polri lainnya.
"Pembukaan one way di KM72 oleh Kakorlantas Polri," tulis pengumuman Divisi Humas Polri kepada wartawan.
Penerapan satu arah pada arus mudik tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB). Mengingat hari ini terakhir masuk kerja, sehingga diperkirakan masyarakat yang hendak mudik sudah mulai melakukan perjalanan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya