Senin, 17 Mar 2025, 14:40 WIB

Senat Filipina Mulai Selidiki Penangkapan Rodrigo Duterte oleh ICC

Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte.

Foto: AFP

MANILA - Senat Filipina pada hari Senin (17/3) mengatakan akan melakukan penyelidikan formal atas penangkapan dan penyerahan cepat mantan presiden Rodrigo Duterte minggu lalu ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang akan mengadilinya atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pria berusia 79 tahun itu menjadi mantan kepala negara Asia pertama yang didakwa oleh ICC. Ia  didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan atas para pengguna dan pengedar narkoba yang menurut kelompok hak asasi manusia (HAM) telah menewaskan ribuan orang.

Penyelidikan dimulai oleh Senator Imee Marcos, saudara perempuan Presiden Ferdinand Marcos, teman dekat putri sulung Duterte, Wakil Presiden Sara Duterte.

Kedua keluarga itu berselisih hebat setelah menang pemilu pada tahun 2022. Duterte kemudian dimakzulkan atas tuduhan dugaan rencana pembunuhan terhadap presiden. 

"Sebagai ketua Komite Senat Hubungan Luar Negeri, saya menyerukan penyelidikan mendesak atas penangkapan mantan Presiden Rodrigo Roa Duterte, sebuah masalah yang telah memecah belah bangsa," kata Imee Marcos dalam sebuah pernyataan pada hari Senin.

"Sangat penting untuk memastikan apakah proses hukum telah diikuti dan memastikan bahwa hak-hak hukumnya tidak hanya ditegakkan tetapi juga dilindungi," katanya. "Kedaulatan dan proses hukum kita harus tetap menjadi yang utama."

Duterte ditangkap di bandara Manila pada 11 Maret setelah perjalanan singkat ke Hong Kong lalu diterbangkan ke Belanda beberapa jam kemudian dan diserahkan ke ICC.

Senat telah menetapkan sidang terbuka pada hari Kamis dan mengundang pejabat tinggi kepolisian dan pejabat pemerintah lainnya untuk memberikan bukti.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP

Tag Terkait:

Bagikan: