Semua Kegiatan Pengumpulan Massa Harus Dihentikan
Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYATSelain itu, per Senin ini tercatat 29 orang meninggal dan 22 pasien sembuh. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) di Jakarta sejak awal kasus berjumlah 691 orang dengan rincian 430 pasien masih dirawat, 261 sudah diizinkan pulang. Lalu, orang dalam pemantauan sejak awal kasus korona mencapai 1.465 orang dengan rincian 401 pasien dalam pemantauan dan 1.064 orang selesai pemantauan.
Untuk data nasional per Senin (23/3) ada penambahan 65 kasus positif korona baru. Total kasus positif korona saat ini mencapai 579 orang. Dari 579 kasus positif Covid-19 itu, jumlah yang sembuh 30 orang, sedangkan meninggal 49.
Bagaimana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk mencegah makin meluasnya epidemi virus Covid-19 ini? Berikut wawancara Koran Jakarta dengan Anies Baswedan usai menerima Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono.
Pemerintah pusat sudah menyiapkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai RS Darurat. Seperti apa penanganan pasien di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran itu?
Kami telah berkoordinasi dengan Pak Kapolda dan Pak Pangdam untuk menyiapkan minggu-minggu ke depan karena kita menyadari bahwa situasi yang sedang dihadapi saat ini bukan jangka pendek, maksudnya satu dua hari saja, tapi ke depan. Beliau baru selesai pemantauan Wisma Atlet, jadi sekarang kita menyusun skenario untuk bagaimana mengelola mereka-mereka yang masuk pasien dalam pengawasan untuk bisa dirawat lebih baik.
Apakah Pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono juga untuk penanganan kerumunan warga malam hari?
Soal itu juga kita bahas. Dari kepolisian, TNI, dan jajaran Pemprov DKI, kita meminta seluruh masyarakat untuk menjauhi kegiatan pengumpulan orang. Jangan datang, kemudian penyelenggara ditegur dan kami akan menindak tegas.
Apakah mereka akan dibubarkan paksa?
Jadi akan dibubarkan dan mereka yang memaksa nanti dimintai keterangan dan akan ada potensi sanksi karena ini risikonya terlalu besar. Jadi, semua kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa harus dihentikan. Intinya adalah akan ada penegakan dengan lebih ketat dan potensi tindakan hukum oleh pihak kepolisian.
Pembubaran itu termasuk di mal-mal yang masih ramai?
Intinya adalah pengumpulan orang secara berdekatan dan jumlah besar itu dilarang. Sekalian juga saya imbau keluarga yang memiliki orang tua maka kurangi kontak langsung dengan orang-orang yang lebih muda. Jadi, lindungi orang tua kita dengan cara tidak ada kontak langsung secara fisik karena orang tua paling rentan.
Maksudnya?
Data di kita hari ini menunjukkan bahwa 59 persen dari yang meninggal usianya di atas 60 tahun, artinya ini kelompok paling rentan. Saya meminta semua keluarga untuk melindungi orang tua.
Caranya?
Dengan cara saat ini jangan salaman dengan orang tua dulu, jangan jabat tangan, jangan memeluk orang tua. Kalau kita mencintai orang tua kita, wujudkan rasa cinta itu dengan tidak memeluk, dengan tidak menyalami secara fisik. Ini untuk sementara waktu sampai masalah Covid-19 ini bisa selesai. n peri/P-4
Redaktur: Khairil Huda
Penulis:
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemerintah Sosialisasikan Hasil COP29 Sembari Meluncurkan RBC-4
- 2 Regulasi Baru, Australia Wajibkan Perusahaan Teknologi Bayar Media Atas Konten Berita
- 3 RI Harus Antisipasi Tren Penguatan Dollar dan Perubahan Kebijakan Perdagangan AS
- 4 Segera diajukan ke Presiden, Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi Masuk Tahap Final
- 5 Jika Alih Fungsi Lahan Pertanian Tak Disetop, Indonesia Berisiko Krisis Pangan