Nihon Hidankyo Minta Jepang Gabung Pakta Pelarangan Nuklir
Ketua bersama kelompok penyintas bom atom Jepang Nihon Hidankyo saat menerima anugerah Nobel Perdamaian di OSLO, Norwegia, pada Selasa (10/12). Kelompok Nihon Hidankyo pada Rabu (11/12) menyatakan bahwa mereka akan mendesak pemerintah Jepang
Foto: AFP/Odd ANDERSENTOKYO - Kelompok penyintas bom atom Jepang yang memenangkan anugerah Nobel Perdamaian tahun ini, Nihon Hidankyo, mengatakan akan mendesak pemerintah Jepang untuk bergabung dengan pakta pelarangan senjata nuklir.
Hal itu diutarakan oleh tiga ketua bersama Nihon Hidankyo yaitu Terumi Tanaka, Shigemitsu Tanaka, dan Toshiyuki Mimaki, saat bertemu dengan Perdana Menteri Norwegia, Jonas Gahr Stoere, pada Rabu (11/12), sehari setelah mengikuti upacara pemberian penghargaan di Oslo. Ketiganya adalah
PM Stoere mengatakan salah satu pencapaian kemanusiaan adalah tidak ada senjata nuklir yang digunakan sejak 1945. Ia menambahkan bahwa tekanan harus diberikan kepada negara-negara pemilik senjata nuklir agar kembali berupaya melucuti senjata tersebut.
Tanaka merasa senang karena PM Stoere bertekad untuk menghapus senjata nuklir dan pemerintah Norwegia ingin mempertahankan hal itu. Tanaka juga mengatakan pemerintah Jepang tidak sepenuhnya mendengarkan suara Nihon Hidankyo dan ia menggarisbawahi bahwa mengingat aliansi Jepang-AS, Tokyo akan terus mengambil sikap tidak menandatangani atau meratifikasi pakta pelarangan senjata nuklir.
“Jepang, yang menyebut diri sebagai korban perang nuklir, perlu mengambil inisiatif,” kata Tanaka seraya menambahkan bahwa setelah kembali ke Jepang, mereka ingin meminta pemerintah untuk bergabung dengan pakta tersebut dan menjalankan kepemimpinan hingga senjata nuklir dimusnahkan sesegera mungkin. SB/NHK/I-1
Berita Trending
- 1 Pemerintah Sosialisasikan Hasil COP29 Sembari Meluncurkan RBC-4
- 2 Regulasi Baru, Australia Wajibkan Perusahaan Teknologi Bayar Media Atas Konten Berita
- 3 RI Harus Antisipasi Tren Penguatan Dollar dan Perubahan Kebijakan Perdagangan AS
- 4 Segera diajukan ke Presiden, Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi Masuk Tahap Final
- 5 Jika Alih Fungsi Lahan Pertanian Tak Disetop, Indonesia Berisiko Krisis Pangan