Semua Ikut Awasi Panti Asuhan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (baju putih) didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho (kanan), Ketua KPAI Ai Maryati Solihah (kedua dari kanan) dan Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman (kedua dari kiri) saat memberikan keterangan pers kepada media saat kunjungan ke rumah perlindungan sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Tangerang untuk melihat kondisi anak yang direlokasi dari panti asuhan karena kasus pelecehan seksual oleh pimpinan yayasan dan pengasuh.
Foto: ANTARA/IrfanBANYAK - Panti asuhan abal-abal yang tumbuh di berbagai tempat, termasuk Tangerang. Kasus asusila yang dilakukan pimpinan dan para pengasuh Panti Asuhan Darussalam An'nur Pinang, Kota Tangerang, harus menjadi kesadaran bersama agar semua ikut mengawasi.
Juga para orang tua jangan mempercayakan anak ke panti asuhan milik perorangan. Panti asuhan harus milik yayasan. Kasus Darusaalam Annur harus menjadi pembelajaran serius pentingnya kepedulian semua pihak mengawasi praktik penyimpangan berkedok kebaikan. Mereka berkedok kepedulian sosial pada anak-anak yang tidak memiliki orang tua atau anak telantar.
Anak-anak yang dikumpulkan dalam satu asrama dengan harapan memperoleh perhatian dan kasih sayang, justru mendapatkan perlakuan tidak semestinya. Bahkan bisa merusak masa depan mereka akibat pelecehan seksual oleh pengasuh dari panti asuhan tersebut.
Beruntung, Kementerian Sosial, segera tanggap dan menangani kasus tersebut, dengan melibatkan instansi lain, seperti kepolisian dan pemerintah daerah. Semua pihak, termasuk Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang mengunjungi rumah perlindungan sosial (RPS) di Kota Tangerang itu, pekan lalu, prihatin dan kecewa.
Anak-anak yang seharusnya mendapatkan pengasuhan dengan kasih sayang justru diperlakuan buruk. Kehadiran Mensos bersama pengurus KPAI, kepolisian, sukarelawan, dan pejabat pemerintah daerah di RPS Dinsos Kota Tangerang menunjukkan kepedulian negara terhadap warganya yang menghadapi masalah.
Semua pihak menunjukkan kepedulian terhadap perkembangan jiwa anak-anak itu.
Menyikapi kasus ini, Kemensos menjadikannya sebagai bahan kajian untuk pengambilan kebijakan dan pembuatan peraturan strategis. Ini termasuk regulasi tata kelola lembaga kesejahteraan sosial anak atau panti asuhan.
Kemensos menggandeng pemerintah daerah dalam membuat regulasi dan pengawasan panti sosial agar kasus serupa tidak terulang di tempat lain. Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Gara-gara Perkawinan Sedarah, Monyet Salju Jepang di Australia akan Dimusnahkan
- 2 Ini yang Dilakukan Pemkot Jaksel untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Natal
- 3 Prabowo Dinilai Tetap Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN
- 4 Kemendagri Minta Pemkab Bangka dan Pemkot Pangkalpinang Siapkan Anggaran Pilkada Ulang Lewat APBD
- 5 Natal Membangun Persaudaraan
Berita Terkini
- Satu Orang Tewas Tertembak di Pangkalan Angkatan Darat AS di Georgia
- Mardiono Sebut Ada Wacana Perubahan AD/ART di Mukernas PPP
- ASDP Pastikan Kesiapan Layanan Angkutan Penyeberangan Natal dan Tahun Baru 2025
- Kurangi Kecelakaan dan Kemacetan, Polri Batasi Jam Operasional Angkutan Barang Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025
- Polri Sebut Kecelakaan Lalu Lintas Berawal dari Hal Ini, Jangan Dilakukan