Semua Ikut Awasi Panti Asuhan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (baju putih) didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho (kanan), Ketua KPAI Ai Maryati Solihah (kedua dari kanan) dan Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman (kedua dari kiri) saat memberikan keterangan pers kepada media saat kunjungan ke rumah perlindungan sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Tangerang untuk melihat kondisi anak yang direlokasi dari panti asuhan karena kasus pelecehan seksual oleh pimpinan yayasan dan pengasuh.
Foto: ANTARA/IrfanBANYAK - Panti asuhan abal-abal yang tumbuh di berbagai tempat, termasuk Tangerang. Kasus asusila yang dilakukan pimpinan dan para pengasuh Panti Asuhan Darussalam An'nur Pinang, Kota Tangerang, harus menjadi kesadaran bersama agar semua ikut mengawasi.
Juga para orang tua jangan mempercayakan anak ke panti asuhan milik perorangan. Panti asuhan harus milik yayasan. Kasus Darusaalam Annur harus menjadi pembelajaran serius pentingnya kepedulian semua pihak mengawasi praktik penyimpangan berkedok kebaikan. Mereka berkedok kepedulian sosial pada anak-anak yang tidak memiliki orang tua atau anak telantar.
Anak-anak yang dikumpulkan dalam satu asrama dengan harapan memperoleh perhatian dan kasih sayang, justru mendapatkan perlakuan tidak semestinya. Bahkan bisa merusak masa depan mereka akibat pelecehan seksual oleh pengasuh dari panti asuhan tersebut.
Beruntung, Kementerian Sosial, segera tanggap dan menangani kasus tersebut, dengan melibatkan instansi lain, seperti kepolisian dan pemerintah daerah. Semua pihak, termasuk Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang mengunjungi rumah perlindungan sosial (RPS) di Kota Tangerang itu, pekan lalu, prihatin dan kecewa.
Anak-anak yang seharusnya mendapatkan pengasuhan dengan kasih sayang justru diperlakuan buruk. Kehadiran Mensos bersama pengurus KPAI, kepolisian, sukarelawan, dan pejabat pemerintah daerah di RPS Dinsos Kota Tangerang menunjukkan kepedulian negara terhadap warganya yang menghadapi masalah.
Semua pihak menunjukkan kepedulian terhadap perkembangan jiwa anak-anak itu.
Menyikapi kasus ini, Kemensos menjadikannya sebagai bahan kajian untuk pengambilan kebijakan dan pembuatan peraturan strategis. Ini termasuk regulasi tata kelola lembaga kesejahteraan sosial anak atau panti asuhan.
Kemensos menggandeng pemerintah daerah dalam membuat regulasi dan pengawasan panti sosial agar kasus serupa tidak terulang di tempat lain. Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Genap 70 Tahun, Ini 5 Film Godzilla Kurang Terkenal yang Juga Perlu Ditonton
- Haris Azhar Temukan Data Dugaan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
- Ini Rekomendasi Liburan Akhir Pekan di Jakarta, Ada Konser K-pop 2NE1
- Kemenparekraf Aktivasi Keep the WonderxCo-Branding Wonderful Indonesia
- UMP DKI Jakarta 2025 Diumumkan Setelah Pilkada