
Semoga Bisa Cepat Entaskan Kemiskinan, Lulusan Sekolah Rakyat Diharapkan Jadi Agen Perubahan
Foto: AntaraJAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah akan mengganti sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Sekedar bocoran nanti kata-kata zonasi tadak ada lagi,” ujar Mu’ti, usai melantik pejabat di lingkungan Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (20/1).
Dia masih merahasiakan skema pengganti zonasi dalam PPDB. Kepastian tentang skema zonasi akan disampaikan ketika aturan sudah ditetapkan presiden.
“Diganti dengan kata lain, kata laiannya apa, tunggu sampai keluar (aturan),” jelasnya.
Sebagai informasi, sistem zonasi dalam PPDB sudah berjalan sejak tahun 2017 dengan berbagai penyesuaian. Sistem tersebut memberikan kemudahan bagi anak untuk diterima di sekolah yang dekat dengan rumah.
Secara terpisah, Pakar sosiologi pendidikan Universitas Airlangga (Unair), Tuti Budirahayu, mengungkapkan, persoalan mendasar dari sistem zonasi berakar pada ketimpangan kualitas dan distribusi sekolah di Indonesia. Selama ini, kualitas sekolah seringkali ditentukan oleh kemampuan dan harapan kelompok masyarakat.
“Anak-anak dari sekolah dengan fasilitas seadanya tidak dituntut mencapai prestasi akademik tinggi, sementara sekolah unggulan menjadi eksklusif bagi kelompok tertentu,” katanya.
Munculkan Polemik
Dia mengakui, pelaksanaan PPDB Zonasi sering memunculkan polemik. Meski begitu, lanjut dia, alih-alih menghentikan sistem zonasi, pemerintah perlu memperkuat kebijakan ini dengan fokus pada pemerataan kualitas sekolah.
“Negara harus berpihak pada peningkatan kualitas sekolah dan guru,” ucapnya.
Tuti menekankan perlunya pemantauan dan evaluasi berkala terhadap sistem zonasi. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa kebijakan tersebut berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap pemerataan pendidikan.
“Zonasi bukanlah sekadar pembagian wilayah, tetapi langkah menuju pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh siswa. Untuk mencapainya, perlu ada keberpihakan nyata dari negara terhadap upaya pemerataan akses pendidikan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai, perbaikan pelaksanaan PPDB harus segera dilakukan demi peningkatan kualitas layanan pendidikan kepada setiap warga negara.
“Menjelang tahun ajaran baru proses penerimaan peserta didik baru harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, tentu saja harus lebih baik pelaksanaannya dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Lestari berharap, skema PPDB baru yang disediakan pemerintah dapat mengatasi permasalahan yang selalu berulang pada saat memasuki tahun ajaran baru.
Menurut Lestari, sejumlah masalah yang kerap muncul pada pelaksanaan PPDB antara lain maraknya orang tua melakukan pindah alamat kartu keluarga demi anak mendapat sekolah favorit.
Selain itu, katanya, belum meratanya sebaran sekolah negeri menyebabkan banyak calon peserta didik baru yang terlempar dari zonasinya. Di sisi lain, kata dia, sejumlah sekolah kekurangan siswa.
Akibatnya, dia melanjutkan, praktik jual beli kursi, pungli, dan siswa titipan pejabat dan tokoh masyarakat mengemuka pada PPDB. ruf/N-3
Berita Trending
- 1 Leyton Orient Berharap Kejutkan City
- 2 PPATK Koordinasi ke Aparat Penegak Hukum terkait Perputaran Uang Judi Online Rp28,48 Triliun Jadi Aset Kripto
- 3 Diduga Terlibat Pemerasan, AKBP Bintoro Dipecat dari Polri
- 4 Rencana Perpusnas Mengurangi Jam Operasional Batal
- 5 Ini Lima Kunci Sukses Iklan Video di YouTube
Berita Terkini
-
Ketua Dewan Pembina SOKSI, Bamsoet: Rapat Pleno Diperluas SOKSI Tetapkan Munas XII SOKSI Digelar 20 Mei 2025
-
Rayakan Perbedaan dan Keberagaman, Bintang Hadirkan Instalasi Imersif ‘Bintang Dunia Tanpa Syarat’
-
Patrick Kluivert Kasih Masukan untuk Jersey Terbaru Timnas Indonesia
-
110 Ribu Akun Berpartisipasi Pilih Desain Jersey Timnas
-
Lisa BLACKPINK Rilis Lagu Baru Bareng Doja Cat & RAYE