Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sejauh Mana Perpres Perhutanan Sosial Ampuh Atasi Masalah Pengelolaan Hutan?

Foto : The Conversation/CIFOR/Ulet Ifansasti

Penyadap getah damar dari Desa Pahmongan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

A   A   A   Pengaturan Font

Namun, jumlah yang sudah mandiri atau mendekati mandiri tak sampai 1.000 kelompok. Masih banyak (sekitar 90%) kelompok yang membutuhkan pendampingan, terutama dari aparat pemerintah pusat dan daerah.

Untuk itu, secara umum, program perhutanan sosial memerlukan koordinasi dan sinergi antarpemerintah untuk memastikan setiap kelompok mendapatkan pendampingan memadai. Mereka harus bekerja dengan motivasi profesionalisme yang tinggi serta diskresi kebijakan apabila diperlukan.

Adapun profesionalisme yang dimaksud tidak melulu berarti semua kegiatan harus mematuhi aturan. Sebaliknya, apabila regulasi justru lemah karena tak sejalan dengan kondisi di lapangan, adanya kepentingan politik, atau ketidakcukupan syarat-syarat di masyarakat pengelola hutan, aparat pemerintah perlu menyiapkan jalan keluarnya.

Pada intinya, walaupun kondisi tidak cukup kondusif, masyarakat perlu mendapatkan ruang untuk dapat "menyiasati" berbagai kondisi dan faktor yang kurang mendukung. Harapannya, perhutanan sosial dapat benar-benar sesuai tujuannya yaitu menyejahterakan masyarakat.

Setelah kebijakan diskresi berjalan, seiring perubahan kondisi dan waktu, prosedur normal itu dapat ditempuh. Kita dapat mengambil contoh kasus rehabilitasi hutan di Way Seputih Way Sekampung, Lampung. Kawasan hutan di daerah ini diduduki sepenuhnya oleh masyarakat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top