Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyusunan Regulasi

Kemendag Sulit Buat Formula Aturan Impor yang Tepat

Foto : ISTIMEWA

Adhi Cahya Fahadayna Pakar Hubungan Internasional dari Universitas Brawijaya (UB) Malang - Yang perlu diwaspadai negara-negara di Asia adalah pertarungan sesungguhnya antara AS dan Tiongkok.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perdagangan dinilai kesulitan membuat formula aturan yang tepat tentang perdagangan internasional khususnya impor. Dari berbagai aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) semuanya hampir membawa dampak bagi perekonomian dalam negeri.

Hal itu diakui Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, di Bandung, dalam keterangannya mengenai rencana untuk mengenakan bea masuk hingga 200 persen barang-barang impor asal Tiongkok yang bisa mengganggu produksi dalam negeri seperti tekstil dan produk-produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurut Zulkifli, banjirnya barang asal Tiongkok ke pasar Asia termasuk Indonesia sebagai akibat perang dagang dengan Amerika Serikat (AS), sehingga produksi Tiongkok over capacity dan over supply yang membanjiri Indonesia mulai dari pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya.

Sebagai respons, maka lahirlah Permendag Nomor 37 Tahun 2023 yang betul-betul mengunci arus barang masuk dari luar negeri dibanding sebelumnya yang bisa langsung masuk ke toko atau konsumen tanpa sekat.

"Dengan Permendag 37 itu betul-betul bisa mengunci bisa mengendalikan impor," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top