Segera Lakukan Langkah Mitigasi di Dunia Usaha
» Pemerintah harus mencari bujet tambahan untuk membantu sektor UMKM.
» Pelaku usaha semakin tertekan karena sudah tidak menerima insentif fiskal.
JAKARTA - Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) 50 basis poin (bps) atau 0,50 persen dari 3,75 menjadi 4,25 persen dinilai sudah sesuai dengan harapan, namun tetap menyisakan dampak pada sektor riil dengan kebijakan tersebut.
Ketua Tim Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI), Eugenia Mardanugraha, menegaskan pemerintah harus segera melakukan langkah mitigasi di sektor riil atau dunia usaha agar tetap berniat meminjam uang di bank sehingga fungsi intermediasi berjalan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya