Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pangan - Pendirian Badan Pangan Sudah Terlambat Lebih dari Tiga Tahun

Segera Bentuk Badan Pangan untuk Bersihkan "Rent Seeking" Impor

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Tergolong Malaadministrasi

Sementara itu, Komisioner Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty, juga mengingatkan pemerintah untuk membentuk badan yang mengatur, mengelola, dan menjaga stabilitas pangan nasional. Menurut dia, badan itu diperlukan untuk memudahkan koordinasi dan sinergi antarsektoral.

"Sebagai mandat undang-undang, tentunya pemerintah, dalam hal ini Presiden menjadi wajib membentuk Badan Pangan. Ini sudah terlambat tiga tahun, maka sebetulnya sudah masuk malaadministrasi," kata Lely, beberapa waktu lalu.

Lely berharap badan itu bisa menjadi sebuah wadah tunggal yang mengatur urusan pangan. Badan Pangan itu juga diperlukan ketika ada simpul-simpul yang tidak selesai hari ini dari mata rantai tersebut.

"Hari ini misalnya, Bulog ditugaskan untuk beli terus. Di satu sisi, kementerian yang lain memutuskan untuk mengganti raskinnya menjadi bentuk yang lain, sehingga berasnya yang sudah terlanjur banyak enggak bisa disalurkan," jelas dia. ahm/Ant/WP

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top