Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pangan - Pendirian Badan Pangan Sudah Terlambat Lebih dari Tiga Tahun

Segera Bentuk Badan Pangan untuk Bersihkan "Rent Seeking" Impor

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

>> Ulah segelintir pembantu Presiden yang gemar impor pangan mengikis asa petani.

>> Pemerintah diharapkan bisa laksanakan kewajiban membentuk Badan Pangan tahun ini.

JAKARTA - Pemerintah diminta segera membentuk Badan Pangan seperti amanat UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, untuk membersihkan praktik perburuan rente atau rent seeking impor pangan di lingkungan dekat Presiden.

Sebab, Badan Pangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden itu memiliki kewenangan untuk mengoordinasikan kegiatan produksi, pengadaan, dan distribusi pangan nasional.

Ekonom Universitas Brawijaya, Candra Fajri Ananda, sepakat pemerintah perlu segera membentuk Badan Pangan. Sebab, keberadaan institusi tersebut akan memberikan harapan baru tentang tata kelola pangan. Selain bertugas untuk menstabilkan harga, lembaga itu juga memutus mata rantai para pemburu rente impor.

"Ini merupakan amanat UU Pangan yang harus dilaksanakan pemerintah. Targetnya juga bukan semata menjaga stabilisasi harga, tapi jangan sampai ada gejolak harga, inflasi pangan, dan sebagainya," jelas dia, di Jakarta, Jumat (18/1).

Sesuai amanat UU, Badan Pangan semestinya sudah dibentuk tiga tahun sejak UU Pangan diundangkan pada 17 November 2012. Meskipun sudah terlambat lebih dari tiga tahun, hingga kini belum terdengar kepastian pendirian badan tersebut.

Sebelumnya, sejumlah kalangan menilai kebergantungan yang tinggi pada impor, terutama pangan dan barang konsumsi, selain memperburuk defisit neraca perdagangan Indonesia, juga mematikan puluhan juta petani nasional.

Ironisnya, melonjaknya impor pangan hingga mencapai 12 miliar dollar AS setahun itu, lebih banyak disebabkan perburuan rente impor yang sangat masif dan hanya menguntungkan segelintir pemburu rente atau rent seeker di lingkaran pemerintahan. Oleh karena itu, lingkungan dekat Presiden harus dibersihkan dari pemburu rente impor pangan.

"Contoh kasus impor gula, beras, dan garam nyata adanya. Puluhan juta petani menjadi korban. Mereka menaruh harapan besar Pak Jokowi (Joko Widodo) dapat mengangkat kesejahteraan petani," papar Faisal, seperti dikutip dari blog pribadinya.

Padahal, lanjut dia, kemungkinan sebagian besar mereka memilih Presiden Jokowi ketika Pilpres 2014. Akibat ulah segelintir pembantu Presiden yang gemar mengimpor pangan, misalnya beras dan gula, mengikis asa puluhan juta petani. Boleh jadi cukup banyak dari mereka yang mulai apatis menghadapi pemilu April nanti.

"Tidak ada kata terlambat walaupun memang waktunya kian mepet. Bersihkanlah lingkungan dekat Presiden dari para penunggang percuma (free rider) dan para pemburu rente. Komitmen dan langkah tegas Presiden menghadapi mereka bisa memunculkan kembali asa," tukas Faisal

Candra menambahkan di sejumlah negara, seperti Argentina, para pemburu rente itu biasanya mendapatkan lisensi impor karena dekat dengan para pengambil keputusan. "Ada unsur politiknya, ada kepentingan kelompok tertentu. Mereka inilah yang diuntungkan adanya impor itu," papar dia.

Candra berharap tahun ini Badan Pangan bisa terbentuk. "Tapi ini kan tergantung pemerintahnya. Kami dari akademisi melihatnya itu baik kalau dibentuk, asalkan bekerja independen," tukas dia.

Tergolong Malaadministrasi

Sementara itu, Komisioner Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty, juga mengingatkan pemerintah untuk membentuk badan yang mengatur, mengelola, dan menjaga stabilitas pangan nasional. Menurut dia, badan itu diperlukan untuk memudahkan koordinasi dan sinergi antarsektoral.

"Sebagai mandat undang-undang, tentunya pemerintah, dalam hal ini Presiden menjadi wajib membentuk Badan Pangan. Ini sudah terlambat tiga tahun, maka sebetulnya sudah masuk malaadministrasi," kata Lely, beberapa waktu lalu.

Lely berharap badan itu bisa menjadi sebuah wadah tunggal yang mengatur urusan pangan. Badan Pangan itu juga diperlukan ketika ada simpul-simpul yang tidak selesai hari ini dari mata rantai tersebut.

"Hari ini misalnya, Bulog ditugaskan untuk beli terus. Di satu sisi, kementerian yang lain memutuskan untuk mengganti raskinnya menjadi bentuk yang lain, sehingga berasnya yang sudah terlanjur banyak enggak bisa disalurkan," jelas dia. ahm/Ant/WP

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top