![Segera Bentuk Badan Pangan untuk Bersihkan Rent Seeking Impor](https://koran-jakarta.com/images/article/phpapuqo5_resized.jpg)
Kebijakan Pangan - Pendirian Badan Pangan Sudah Terlambat Lebih dari Tiga Tahun
Segera Bentuk Badan Pangan untuk Bersihkan "Rent Seeking" Impor
![Segera Bentuk Badan Pangan untuk Bersihkan Rent Seeking Impor](https://koran-jakarta.com/images/article/phpapuqo5_resized.jpg)
Foto : istimewa
>> Ulah segelintir pembantu Presiden yang gemar impor pangan mengikis asa petani.
>> Pemerintah diharapkan bisa laksanakan kewajiban membentuk Badan Pangan tahun ini.
Baca Juga :
ASN Diminta Efektif dalam Layani Publik
JAKARTA - Pemerintah diminta segera membentuk Badan Pangan seperti amanat UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, untuk membersihkan praktik perburuan rente atau rent seeking impor pangan di lingkungan dekat Presiden.
Sebab, Badan Pangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden itu memiliki kewenangan untuk mengoordinasikan kegiatan produksi, pengadaan, dan distribusi pangan nasional.
Halaman Selanjutnya....
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya