Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pangan - Pendirian Badan Pangan Sudah Terlambat Lebih dari Tiga Tahun

Segera Bentuk Badan Pangan untuk Bersihkan "Rent Seeking" Impor

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

>> Ulah segelintir pembantu Presiden yang gemar impor pangan mengikis asa petani.

>> Pemerintah diharapkan bisa laksanakan kewajiban membentuk Badan Pangan tahun ini.

JAKARTA - Pemerintah diminta segera membentuk Badan Pangan seperti amanat UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, untuk membersihkan praktik perburuan rente atau rent seeking impor pangan di lingkungan dekat Presiden.

Sebab, Badan Pangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden itu memiliki kewenangan untuk mengoordinasikan kegiatan produksi, pengadaan, dan distribusi pangan nasional.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top