Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Segera Akhiri Perang, Indonesia Dukung Resolusi PBB untuk Perdamaian di Ukraina

Foto : ANTARA/Xinhua/Wang Ying.

Foto yang diambil pada 14 September 2020 ini memperlihatkan pemandangan luar markas besar PBB di New York, Amerika Serikat.

A   A   A   Pengaturan Font

Semua pihak terkait harus berkerja sama untuk bisa segera mengakhiri perang, Indonesia mendukung Resolusi PBB untuk perdamaian di Ukraina.

Jakarta - Segera akhiri perang. Indonesia mendukung resolusi yang diadopsi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengakhiri perang dan mengembalikan perdamaian di Ukraina.

Resolusi berjudul "UN Charter principles underlying a comprehensive, just and lasting peace in Ukraine" itu diadopsi dalam persidangan darurat Majelis Umum PBB di New York pada Kamis (23/2), menjelang setahun sejak agresi Rusia ke Ukraina.

Dalam keterangan tertulisnya, Kementerian Luar Negeri menjelaskan bahwa dukungan Indonesia untuk resolusi tersebut diberikan karena pokok dan semangat resolusi yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk resolusi konflik secara damai, penghormatan terhadap HAM, dan penegakan hukum.

"Langkah Indonesia merupakan bagian dari upaya untuk terus mendorong agar kedua pihak yang berkonflik kembali ke meja perundingan, mengingat tanggung jawab mengakhiri perang terletak pada kedua pihak berkonflik," kata Kemlu RI pada Jumat.

Indonesia menegaskan akan terus mendorong komunitas internasional untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi terlaksananya perdamaian di Ukraina.

"Bagi Indonesia, pendekatanzero-sum gamedalam perang Ukraina tidak akan menyelesaikan masalah," kata Kemlu, mengacu pada istilah yang berarti keuntungan yang dimenangi oleh salah satu pihak atas kekalahan pihak lain.

Dengan adopsi resolusi tersebut, Majelis Umum PBB menuntut agar Rusia menarik diri dari Ukraina dan berhenti berperang.

Sebanyak 141 anggota PBB mendukung resolusi tersebut, sementara tujuh negara menolak yaitu Rusia, Belarus, Korea Utara, Eritrea, Mali, Nikaragua, dan Suriah.

Sekutu Rusia, China, abstain atau menyatakan tidak memilih dalam pemungutan suara PBB.

Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB Dmitry Polyanskiy menyebut pemungutan suara tersebut tidak berguna, sementara Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiyy memuji adopsi resolusi.

"Resolusi ini merupakan sinyal kuat dari dukungan global yang tak kunjung padam untuk Ukraina," kata Zelenskiyy dalam sebuah unggahan di Twitter.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top