Sangat Membantu, Pemkab Indramayu Berikan Asuransi Jiwa Bagi Nelayan Kecil
📅 Rabu, 07 Apr 2021, 11:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Dedhez Anggara
Indramayu - Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tahun ini memberikan program bantuan berupa asuransi jiwa gratis bagi para nelayan kecil senilai Rp400 juta dengan menggunakan APBD setempat.
"Mulai tahun ini kami akan memberikan bantuan asuransi jiwa untuk nelayan kecil," kata Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indramayu Edi Umaedi di Indramayu, Rabu.
Menurut dia, program asuransi jiwa yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu itu setelah ditetapkan Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan pada September 2019.
Pada Perda tersebut kata Edi, salah satunya yaitu memberikan jaminan perlindungan terhadap risiko kepada para nelayan dan pembudi daya melalui fasilitas program Asuransi Perikanan dan Asuransi Jiwa.
Ia melanjutkan Perda itu juga merupakan bukti Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, dalam rangka melindungi para nelayan kecil, karena potensi perikanan di daerah itu juga sangat baik.
"Saat ini asuransi bagi nelayan ini bukan hanya program Pemerintah Pusat, tapi kami juga ikut serta memberikan asuransi gratis bagi para nelayan sesuai Perda," katanya.
Dia mengatakan untuk asuransi jiwa sendiri diberikan kepada nelayan kecil yang kapalnya tidak lebih dari 10 gross tonnage (GT).
Sementara Plt Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indramayu Asep Suryana mengatakan anggaran yang digelontorkan oleh Pemkab Indramayu yaitu sebesar Rp400 juta.
"Kami anggarkan Rp400 juta dari APBD dan ini diperkirakan bisa untuk membiayai asuransi kepada 2.000 nelayan kecil," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!