Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi -- Menko Polhukan Pastikan Dwi Fungsi TNI Tak Akan Seperti Era Orde Baru

RUU TNI dan Polri Harus Dibahas dengan Hati-hati

Foto : ANTARA/Walda Marison

Terima masukan -- Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (11/7) Menko Polhukam menyatakan akan melibatkan seluruh masyarakat terkait pembahasan RUU TNI dan Polri.

A   A   A   Pengaturan Font

Menko Polhukam menegaskan agar pembahasan RUU TNI dan Polri dibahas secara hati-hati, tidak bertentangan dengan konstitusi, dan putuhan MK.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengaku mendapat instruksi langsung dari Presiden RI Joko Widodo agar membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan Polri secara hati-hati.

"Bapak Presiden yang menginstruksikan agar pembahasan RUU dilakukan dengan hati-hati, tidak bertentangan dengan konstitusi, dan putusan MK," kata Hadi di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).

Menurut Hadi, RUU yang mengatur dua instansi negara ini harus dibahas dengan melibatkan elemen masyarakat dari mulai akademisi, NGO hingga tokoh masyarakat. Pelibatan ini perlu dilakukan agar pemerintah mengetahui beragam perspektif baru tentang baik atau buruknya RUU TNI dan Polri. Setelah diskusi dengan masyarakat, seluruh masukan itu akan ditampung dan dibahas dalam Daftar Intervensi Masalah (DIM) yang akan dilakukan Kemenko Polhukam.

Dengan demikian, RUU yang akan disahkan akan menjadi landasan TNI dan Polri bertugas dalam menjawab seluruh kebutuhan masyarakat. "Yang paling penting adalah mendorong dan memastikan substansi materi muatan RUU TNI dan RUU Polri mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi TNI dan Polri," jelas Hadi.

Kinerja Pemerintah
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top