Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi -- Menko Polhukan Pastikan Dwi Fungsi TNI Tak Akan Seperti Era Orde Baru

RUU TNI dan Polri Harus Dibahas dengan Hati-hati

Foto : ANTARA/Walda Marison

Terima masukan -- Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (11/7) Menko Polhukam menyatakan akan melibatkan seluruh masyarakat terkait pembahasan RUU TNI dan Polri.

A   A   A   Pengaturan Font

Terkait dwi fungsi TNI, Menko Polhukam memastikan dwi fungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru. "Sudah tidak ada lagi dwi fungsi (era orba) itu adalah masa lalu, bagian dari perjalanan sejarah," kata Hadi.

Menurut Hadi, dwi fungsi TNI di masa lalu membuka ruang bagi tentara untuk tidak hanya masuk ke bidang pertahanan, melainkan politik. Karenanya, pada masa lalu terdapat fraksi ABRI yang duduk di bangku DPR untuk membuat beragama keputusan politik.

Kini, lanjut dia, dwifungsi TNI hanya diperuntukkan untuk menempatkan anggota TNI ke pos-pos kementerian atau lembaga guna mendukung kinerja pemerintah. "Tugas TNI di kementerian lembaga itu adalah bukan untuk kepentingan politik praktis, tapi adalah untuk menjawab kebutuhan dari kementerian lembaga dan sesuai dengan kebijakan presiden," kata Hadi.

Kapasitas TNI yang ditempati di beberapa pos kementerian atau lembaga juga akan dibatasi dengan peraturan yang diatur dalam RUU maupun peraturan kementerian atau lembaga terkait.

Karenanya, dengan adanya dwi fungsi TNI ini, Hadi berharap TNI bisa memberikan kontribusi lebih guna menjalankan program-program pemerintah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top