RS Tarakan Jadi Acuan Manajemen Nyeri
Dian Ekowati
Foto: istimewaJAKARTA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Cideng, menjadi role model Klinik Manajemen Nyeri (Pain Clinic) dalam pelayanan kesehatan yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Sejauh ini belum banyak rumah sakit atau dokter yang secara khusus menangani masalah manajemen nyeri sebagai sebuah alternatif pengobatan," ujar Direktur Utama (Dirut) RSUD Tarakan drg Dian Ekowati, MARS di sela-sela "Workshop Fellowship of Interventional Pain Management", Gedung Sky Hospital, Jalan Kyai Caringin Nomor 7, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11).
RSUD dengan predikat Kelas A sejak 30 Juni 2014 ini, menjadi pelopor Klinik Manajemen Nyeri (Pain Clinic) dalam pelayanan kesehatan yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Dian, banyak pasien yang menderita penyakit nyeri ini enggan untuk dilakukan tindakan operasi, dengan berbagai alasan. Mulai dari faktor risiko (Pasien menderita DM, Hipertensi), faktor psikologis (takut dilakukan tindakan operasi), hingga faktor finansial (keterbatasan biaya).
"(Dengan adanya klinik nyeri ini), pasien tidak perlu bingung lagi untuk berobat karena hampir semua Rumah Sakit memiliki Pain Clinic. Dokter spesialis nyeri (Pain Physician) akan selalu siap menangani pasien-pasien dengan keluhan nyeri dengan berbagai modalitas," katanya.
Di tempat yang sama, Dokter Spesialis Anastesi RSUD Tarakan, Nur Syamsiani, menjelaskan, tujuan digelarnya workshop ini agar para dokter spesialis anastesi memiliki kemampuan menangani keluhan nyeri pada pasien dengan teknik intervensi langsung ke area nyeri tulang belakang.
"Kami harap melalui kegiatan ini, kami dapat menghasilkan lebih banyak dokter spesialis anastesi untuk penanganan nyeri kronis," katanya.
Menurutnya, sebagai rumah sakit pendidikan dengan predikat A sejak 30 Juni 2014 lalu, RSUD Tarakan merupakan satu dari dua rumah sakit yang menerima rujukan dari rumah sakit seluruh Indonesia. Terutama dalam penanganan nyeri kronis yang akan ditangani enam dokter spesialis berikut sarana peralatan medis modern.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kolegium Anastesi dan Terapy Intensif (KATI), Hamzah menilai, RSUD Tarakan layak untuk membuka dan mengembangkan pendidikan.
"Rumah sakit ini memenuhi syarat untuk mengembangkan pendidikan agar lebih banyak lagi rumah sakit daerah yang bisa menangani nyeri kronis," tandasnya.
Sebagai informasi, RSUD Tarakan ditetapkan sebagai rumah sakit Kelas A berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/192/Tentang Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (PERMENKES RI No.340/MENKES/Per/III/2010). RSUD Tarakan juga memosisikan diri sebagai rumah sakit pusat rujukan untuk tingkat Provinsi, terletak di provinsi DKI Jakarta.
- Baca Juga: DPRD Kritik Pemkot Bogor Terkait Trans Pakuan
- Baca Juga: Menitipkan Inspirasi dalam Bentang Harapan
Sejauh ini, RSUD telah berhasil menangangi beragam kasus medis, di mana berbagai fasilitas kesehatan terus ditingkatkan dalam rangka meningkatkan kenyamanan pasien dan masyarakat yang menggunakan jasa pelayanan kesehatan RSUD Tarakan. pin/P-5
Redaktur: M Husen Hamidy
Penulis: Peri Irawan
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Catat! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina yang Resmi Naik per 1 Januari 2025
- 2 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 3 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai
- 4 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- 5 Seekor gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Riau mati