Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 04 Jan 2025, 03:30 WIB

Pendapatan PBB-P2 Kota Depok Lewati Target

Jalan Margonda Depok.

Foto: ANTARA/Feru Lantara

DEPOK – Pemkot Depok mengapresiasi warga karena rajin memenuhi kewajiban untuk membayar pajak. Sampai akhir tahun, pendapatan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) melampaui target. Demikian juga dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Syukurlah, realisasi pajak sampai 31 Desember sudah menyentuh 100 persen,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota ­Depok, Wahid Suryono, Jumat (3/1). ­Menurutnya, untuk ­penetapan target PBB-P2 setelah perubahan sebesar 379 miliar. Sedangkan BPHTB 606 miliar rupiah.

Pemasukan PBB-P2 hingga 31 Desember sudah menyentuh 100 persen. Begitu juga dengan BPHTB, terkumpul 612 miliar atau 101 persen.

Wahid mengingatkan akan dikembalikan untuk ­pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaat pajak yang dibayarkan.

“Kami sangat mengapresiasi wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban. Ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan program-program pembangunan berkelanjutan,” ujar Wahid.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Thamrin, menegaskan akan melanjutkan program wira usaha baru (WUB) pada tahun ini.

Dia menargetkan akan muncul 500 WUB. “Program membentuk WUB akan dilanjutkan dengan kuota 500,” tutur Thamrin.

Thamrin menyatakan, program WUB adalah janji ­kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono.

Program ini tahun 2022 dan 2024 telah melahirkan 1.800 pengusaha baru dari target 1.500 WUB. “Untuk program perempuan pengusaha baru diikuti 300 orang,” tambah Thamrin.

Dalam program WUB, peserta yang dilatih menjadi pengusaha juga mendapat fasilitas pendampingan baik modal maupun legalitas usaha.

Seluruh peserta mendapat Nomor Induk Berusaha dan sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.

Selain itu, pekerjaan yang tengah dilakukan Thamrin, terus berusaha mendampingi agar UMKM Depok naik kelas. Sebab masih banyak pelaku UMKM Depok belum memiliki legal formal.

Maka dari itu, DKUM akan memberi fasilitas untuk mendapat izin secara gratis. “Kami berharap ke depan UMKM bisa naik kelas,” tandasnya.

Thamrin berharap dalam dua tahun ke depan, minimal 80 persen UMKM sudah memilii izin.

Mengadu

Sementara itu, warga terdampak aktivitas tempat pemrosesan akhir (TPA) liar di Kecamatan Limo, Kota Depok, mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka menuntut lingkungan yang bersih dan sehat.

Ketua Forum Warga ­Terdampak TPA Liar Limo, Dodi Ariawanto, menyebut ­aktivitas pembuangan ­sampah tidak terkontrol. Pembakaran sampah di lahan ­terbuka secara masif tanpa izin dibiarkan, tidak ditindak.

TPA liar tersebut ­menimbulkan kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan. Sebeb telah timbulbau, pencemaran sungai, dan asap dari pembakaran sampah. “Kami berharap Komnas HAM dapat membantu menegakkan HAM atas lingkungan yang sehat,” jelas Dodi.

Dia minta Komnas HAM memfasilitasi agar Pemerintah Kota Depok dan pemerintah pusat dapat menjalankan kewajibannya melindungi kesehatan warga.

Menurutnya, warga sudah protes berulang kali sejak tahun 2009. Bahkan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, sudah mendatangi TPA ilegal tersebut pada tanggal 4 November 2024 untuk disegel dan ­dihentikan. Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.