Propam Periksa Polisi Tolak Laporan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto saat memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Kamis (2/1).
Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Metro JayaBEKASI – Menerima laporan rakyat menjadi salah satu tugas utama kepolisian. Maka dari itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Bekasi Kota memeriksa sejumlah anggota Polsek Pondok Gede, karena diduga menolak terima laporan warga.
“Kami sudah mendalami anggota piket saat ada penolakan laporan. Kami memeriksa ada tidaknya pelanggaran disiplin dan SOP. Jika ada, pasti akan kami tindak,” tandas Kapolsek Pondok Gede, Bekasi, Komisaris Polisi Bambang Sugiharto, Jumat.
Bambang juga menyebut anggota tersebut sudah diperiksa secara internal di Propam, Polres Metro, Bekasi Kota. “Ada enam polisi yang diperiksa Propam,” katanya. Menurut Bambang, keenam anggota tersebut dari Unit Pelayanan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru. Ada juga dari piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), piket Reskrim, maupun piket lalu lintas.
Bambang akan memberi sanksi bila memang ada pelanggaran Standar Operasi Prosedur (SOP). Dia menggunakan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Di situ diatur pelanggaran disiplin, bisa dijatuhkan sanksi. Pelanggar harus mempertanggungjawabkan secara hukum.
Sementara itu, Bambang menyebut sedang menyelidiki kasus tersebut, meski korban belum membuat laporan. “Kepolisian sudah berupaya menghubungi pengunggah konten tersebut di medsos. Kami sudah mendapatkan nomor handphonenya,” ungkap Bambang.
Saat ini Kepolisian juga telah mengimbau kepada korban untuk segera membuat laporan resmi. Dia menghubungi korban dan berupaya minta agar membuat laporan resmi. Bambang juga menegaskan, dapat jemput bola ke tempat tinggal korban untuk membuat laporan. “Dengan begitu, kami bisa mengambil langkah-langkah penegakan hukum,” terangnya.
Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial Instagram yang diunggah akun @info_jabodetabek. Dalam video tersebut terlihat tiga pelaku menyerang kaca mobil. “Mobil saya habis diserang preman di daerah Jatiwarna. Saya sudah coba lapor polisi, tapi dilempar-lempar. Bahkan diminta buat surat laporan saja belum,” kutip akun tersebut.
Penembak Ditangkap
Sementara itu, penembak di Resta Area KM 45 sudah ditangkap. Dia adalah seorang anggota TNI. Menurut Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto pelaku penembakan adalah anggota TNI. “Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” tandas Yusri.
Tapi Yusri tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan, identitas pelaku, dan motif penembakan tersebut. Sebelumnya, sempat beredar isu penolakan pendampingan oleh polisi. Namun, Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan mengklarifikasi tuduhan anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak.
Ini kasus upaya menarik mobil rental. Asep menjelaskan, telah mengantisipasi agar tidak salah tindakan karena kendaraan yang akan ditarik tidak memiliki legalitas jelas.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, telah mengantongi identitas terduga penembaknya. “Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal mengejar para pelaku,” tutur Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purba. Polisi sudah mengantongi hasil pemeriksaan CCTV. wid/Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM-Pekerja Migran
- 2 Kabar Gembira untuk Warga Jakarta, Sambung Air PAM Baru Kini Gratis
- 3 Penjualan Tesla di Tiongkok Capai Rekor Tertinggi pada 2024
- 4 Barca Wajib Waspadai Barbastro
- 5 Virus Baru Merebak di Tiongkok, Kemenkes Sebut Belum Ada Laporan Kasus HMPV di Indonesia
Berita Terkini
- the Straits Times Memprediksi Presiden Prabowo Bersama Sembilan Presiden dan PM Negara Lain Jadi Pemimpin Dunia Berpengaruh
- Indonesia Perlu Tiru Kebijakan Ini, Tenaga Surya dan Hidrogen Lepas Pantai Terbesar di Tiongkok Mulai Beroperasi
- Pesisir Utara Potensial Dikembangkan Jadi Pusat Perekonomian
- Keren Semoga Bisa Diwujudkan, Sejumlah Inovasi Disiapkan untuk Capai Swasembada Garam di 2027
- Kadinsos: Pemprov Lindungi Kaum Difabel