Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Rizieq Shihab Gugat Presiden Jokowi Rp5,2 Triliun, Ini Tanggapan Istana

Foto : antara foto

Staf Khusus(Stafsus) Presiden Dini Purwono

A   A   A   Pengaturan Font

Staf Khusus(Stafsus) Presiden Dini Purwono memberikan tanggapan terkait gugatan perdata dari Rizieq Shihab dan kawan-kawan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang salah satu petitumnya terkait dengan ganti rugi kepada negara senilai Rp5.246 triliun.

JAKARTA - Staf Khusus(Stafsus) Presiden Dini Purwono memberikan tanggapan terkait gugatan perdata dari Rizieq Shihab dan kawan-kawan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang salah satu petitumnya terkait dengan ganti rugi kepada negara senilai Rp5.246 triliun.

"Tentu merupakan hak bagi setiap warga negara untuk mengajukan upaya hukum, namun sebaiknya setiap upaya hukum dilakukan dengan serius dan bertanggung jawab," ujar Dini dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Senin (7/10).

Dia menyampaikan setiap orang yang mendalilkan sesuatu wajib membuktikannya. Prinsip hukum tersebut, kata dia, harus selalu dikedepankan.

"Jangan menggunakan upaya hukum yang disediakan oleh konstitusi secara semena-mena hanya untuk sekadar mencari sensasi atau tujuan provokasi," ujar Dini.

Dia menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top