![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Rio Waida Menuju Babak Eliminasi Selancar Ombak Olimpiade Tokyo
Rio Waida
Foto: antarafotoTOKYO - Peselancar Indonesia Rio Waida belum mampu menduduki dua peringkat atas dalam putaran pertama selancar ombak Olimpiade Tokyo, Minggu (25/7) pagi, sehingga harus menuju babak eliminasi pada putaran kedua.
Bertanding pada Heat 3 di Tsurigasaki Surfing Beach, Rio bersaing dengan Kolohe Andino dari AS, Lucca Mesinas dari Peru dan Julian Wilson dari Australia.
Rio, yang mengenakan jersey warna biru dengan nomor punggung 19, harus puas berada di posisi ketiga dengan catatan skor 9.96.
Posisi pertama diduduki oleh Mesinas dengan skor 11.40, dan posisi kedua ditempati oleh Andino. Sementara itu, Wilson yang berada di bawah Rio mencatatkan skor 8.77.
Olahraga selancar ombak, yang debut di Olimpiade Tokyo, berlangsung dalam enam putaran yang secara bertahap akan memperketat persaingan 20 atlet putra dan 20 atlet putri untuk meraih medali.
Putaran pertama, yang baru saja berlangsung, merupakan babak non-eliminasi. Peselancar dibagi ke dalam lima heat yang masing-masing terdiri dari empat peselancar.
Dua peselancar teratas langsung melaju ke putaran ketiga, sementara dua peselancar terbawah menuju putaran kedua, yakni babak eliminasi pertama.
Dengan perolehan skor Rio pada putaran pertama, atlet berusia 21 tahun itu harus menuju ke putaran kedua yang dijadwalkan berlangsung pada siang hari ini, pukul 11.40 WIB untuk Heat 1 dan 12.20 WIB untuk Heat 2.
Putaran kedua akan melombakan dua heat masing-masing terdiri dari lima peselancar. Tiga peselancar teratas dari setiap heat akan melaju ke putaran ketiga, sementara dua peselancar terbawah akan tersingkir dari Olimpiade Tokyo.
Berita Trending
- 1 Program KPBU dan Investasi Terus Berjalan Bangun Kota Nusantara
- 2 India Incar Kesepakatan Penjualan Misil dengan Filipina Tahun Ini
- 3 Australia Tuduh Jet Tempur Tiongkok Lakukan Tindakan Tak Aman
- 4 Untuk Tingkatkan Literasi, Perpusnas Optimalkan Anggaran Rp441 Miliar
- 5 KPU dan Bawaslu RI Efisiensikan Anggaran hingga 40 Persen
Berita Terkini
-
Anggota Komisi VII Dorong Revisi UU Pariwisata untuk Perjelas Tugas Pusat dan Daerah
-
Kemendagri Susun Peraturan Standar Pelayanan Perkotaan Dukung Pelayanan yang Berkualitas
-
Kejahatan Luar Biasa Oplos Gas dari 3 Menjadi 50 Kg
-
Prabowo: Tidak Ada yang Kebal Hukum di Era Prabowo-Gibran
-
BTN Salurkan KPR Untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR) alias KPR Subsidi Kepada Pekerja Sektor Informal