Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 13 Feb 2025, 01:25 WIB

KPU dan Bawaslu RI Efisiensikan Anggaran hingga 40 Persen

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kedua kanan) mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR, di Gedung Nusantara, Rabu (12/2). Rapat ini terkait pembahasan anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efiesiensi Belanja Dalam Pelaksana

Foto: Koran Jakarta/M. fachri

JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan telah mengefisiensikan anggaran untuk 2025 hingga 20-40 persen.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).

Rapat tersebut membahas efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

“Anggaran KPU dari pagu semula 3.062.311.327.000 rupiah kemudian mendapatkan efisiensi 843.200.000.000 rupiah, dan itu setara dengan 27,53 persen, dan sekarang menjadi 2.219.111.327.000 rupiah,” kata Afifuddin.

Lebih lanjut, Afifuddin menjelaskan bahwa program dukungan manajemen, dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi merupakan program yang mendapatkan efisiensi. Sementara itu, belanja operasional pegawai tidak menjadi sasaran efisiensi.

Hal itu dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. “Efisiensi anggaran itu berlaku untuk seluruh satuan kerja hingga tingkat KPU daerah,” kata Afifuddin.

Selain itu, dia mengatakan bahwa saat ini seluruh kegiatan-kegiatan KPU lebih banyak dilakukan di kantor.

Afifuddin juga memastikan efisiensi anggaran tak mengganggu aktivitas pilkada yang saat ini masih sedang dalam proses. “Seluruh kegiatan kami upayakan sekarang dilaksanakan di kantor KPU dengan prinsip efisien dan saya kira teman-teman juga sudah menyesuaikan dan kami tidak terganggu dari sisi aktivitas karena sekarang di daerah-daerah masih mengikuti seluruh skema aktivitas dengan pelaksanaan pilkada,” jelas Afifuddin.

Kementerian Keuangan menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja K/L sebesar 256,1 triliun rupiah pada tahun anggaran 2025.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Dalam hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan menteri/pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L. Efisiensi ini mencakup belanja operasional dan nonoperasional di seluruh kementerian/lembaga. Kendati demikian, Menkeu menjelaskan bahwa rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial.

Sementara itu, Bagja mengungkapkan bahwa Bawaslu RI pada 2025 melakukan efisiensi anggaran sebanyak 39,5 persen.

“Anggaran Bawaslu tahun anggaran ini 2.416.945.124.000 rupiah. Kemudian, hasil efisiensi mendapatkan 955.000.000.000 rupiah, sehingga pagu anggaran hasil efisiensi pada 2025 adalah 1.461.945.124.000 rupiah,” kata Bagja.

Bawaslu RI menyatakan belanja barang menjadi jenis belanja yang paling banyak diefisienkan, yakni 61,2 persen.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.