Rehabilitasi Ruang Rawat Inap RSUD dengan Anggaran Senilai Rp5,5 Miliar
📅 Selasa, 26 Agu 2025, 22:55 WIB | Oleh: Ones
Doc: Antara
Manggar, Babel - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, merehabilitasi sejumlah ruang rawat inap di RSUD Muhammad Zain dengan anggaran senilai Rp5,5 miliar guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
"Ruangan yang direhabilitasi nantinya difungsikan untuk layanan tomografi terkomputasi atau computed tomography (CT) scan dan ruang perawatan kanker," kata Bupati Belitung Timur Kamarudin saat meninjau langsung pengerjaan rehabilitasi di RSUD Muhammad Zain, Selasa.
Ia menjelaskan, kegiatan rehabilitasi ruang rawat inap tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2025 sebesar Rp5,5 miliar.
"Saya ingin memastikan pengerjaan renovasi ini sudah layak dan sesuai standar," ujarnya.
Menurut dia, terdapat sejumlah ruangan di luar program DAK yang juga membutuhkan perbaikan, terutama ruangan yang mengalami kebocoran maupun kerusakan fasilitas pendukung.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Untuk ruangan yang tidak masuk dalam anggaran DAK, kita akan carikan sumber pendanaan lain, salah satunya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Khususnya ruangan dengan AC yang rusak akan segera diperbaiki," kata Kamarudin.
Ia menegaskan, seluruh fasilitas dan sarana prasarana rumah sakit harus beroperasi optimal agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan maksimal.
Saat ini RSUD Muhammad Zain Belitung Timur menjadi rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat di wilayah timur Pulau Belitung.
Dengan adanya layanan CT scan dan ruang perawatan kanker, masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan layanan medis tersebut.
"Saya berharap keberadaan fasilitas baru ini dapat mempercepat penanganan pasien sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di rumah sakit daerah," tutupnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!