Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transportasi Tradisional l Becak di Jakarta Berjumlah 1.500 Unit

Regulasi Becak Bakal Di-"Review"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sementara ini, sambil menunggu konsep penataan becak dari Pemprov DKI, Sebaja menunjuk 150 koordinator pangkalan untuk mengatur para becak. Dalam istilah Rasdullah, posisi para pengayuh becak saat ini masih setengah resmi.

Rasdullah mengakui, dari 2.404 becak yang didata, sebagian besar pengayuhnya bukan warga Jakarta. Mereka berasal dari Brebes, Tegal, Pekalongan, Pemalang, Indramayu, Cirebon, dan lain-lain.

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Sandiaga S Uno mengatakan becak mayoritas beroperasi di Jakarta Utara yakni 500 unit. "Di Jakarta jumlahnya nggak lebih dari 500, menurut Pak Wali (Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad, red) tadi dan mayoritas ada di Jakarta Utara," kata Sandi.

Becak Bertenaga Listrik

Anies menegaskan, selama ini tak ada satu provinsi pun di Indonesia yang melarang profesi sebagai penarik becak. "Sebetulnya saya selalu bilang, hanya di Jakarta yang melarang profesi abang becak. Tidak ada satu provinsi pun yang melarang profesi sebagai penarik becak, tidak ada dalam undang-undang satu pun pasal yang melarang orang bekerja sebagai abang becak," ujar Anies.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top