Gedung di Jakarta Tak Miliki Standar Keselamatan
Foto udara suasana gedung bertingkat di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan setiap gedung di Jakarta tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran. Hal ini menjadi perhatian bagi pemprov mengingat kota Jakarta rentan terjadi kebakaran.
Demikian disampaikan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria ditemui di Balai Kota, Jakarta, Senin (12/9).
"Jadi memang pemprov sedang menyisir ya gedung-gedung yang tidak memenuhi standar kebakaran. Mudah-mudahan ke depan semua gedung-gedung yang ada di Jakarta memberikan perhatian lebih untuk keselamatan dan syarat-syarat yang dipenuhi," katanya.
Riza mengatakan pemilik gedung harus dapat mengantisipasi potensi kebakaran yang ada di Jakarta.
"Jadi pengelola gedung harus dapat mengantisipasi potensi bencana kebakaran yang ada di Jakarta. Selama ini memang masih didominasi rumah-rumah padat di Jakarta," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya