
Gedung di Jakarta Tak Miliki Standar Keselamatan
Foto udara suasana gedung bertingkat di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Foto: ANTARA/Galih PradiptaJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan setiap gedung di Jakarta tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran. Hal ini menjadi perhatian bagi pemprov mengingat kota Jakarta rentan terjadi kebakaran.
Demikian disampaikan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria ditemui di Balai Kota, Jakarta, Senin (12/9).
"Jadi memang pemprov sedang menyisir ya gedung-gedung yang tidak memenuhi standar kebakaran. Mudah-mudahan ke depan semua gedung-gedung yang ada di Jakarta memberikan perhatian lebih untuk keselamatan dan syarat-syarat yang dipenuhi," katanya.
Riza mengatakan pemilik gedung harus dapat mengantisipasi potensi kebakaran yang ada di Jakarta.
"Jadi pengelola gedung harus dapat mengantisipasi potensi bencana kebakaran yang ada di Jakarta. Selama ini memang masih didominasi rumah-rumah padat di Jakarta," ujarnya.
Kendati begitu, Riza meminta semua gedung-gedung di Jakarta untuk lebih memastikan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
"Salah satunya antisipasi potensi kemungkinan adanya kebakaran," ucapnya.
Menurut Riza, saat ini pihaknya baru memberikan imbauan kepada pengelola gedung yang ada di Jakarta.
"Ya nanti ada tahapannya. Memang itu perlu waktunya. Semua paling tidak kami pemprov sudah memulai memberi tahu bahwa semua gedung harus memenuhi standar," sambungnya.
"Waktu bikin IMB kan harus dipenuhi syaratnya antara perencanaan sama renovasinya. Kadang di perencanaan sudah bagus, segala macam izinnya sudah dipenuhi. Tapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan harapan," pungkasnya.
Berita Trending
- 1 Genjot Transisi Energi dan Ekonomi Hijau, Satgas Baru Diharapkan Jadi Game Changer
- 2 Bahaya Merokok Secara Berlebih Berdampak Pengaruhi Kesehatan Mental
- 3 Studi: Sakit Pada Gigi Sensitif Jangan Diabaikan Karena Dapat Kurangi Kualitas Hidup
- 4 Isu DAS Ciliwung, Perlu Perbaikan dan Penataan Ulang Terutama Hulu dan Sempadan Sungai
- 5 Kabar Gembira! Pendaftaran Beasiswa S1-S3 Kementerian Agama 2025 Segera Dibuka, Ini Syaratnya
Berita Terkini
-
Kemenperin Usulkan Moratorium Ekspor Kelapa untuk Atasi Kelangkaan Bahan Baku
-
Kenapa Sri Sultan HB X Sampai Prihatin dengan Aksi Demo RUU TNI di Jogja?
-
Jasa Marga: 157.909 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada H-10 Lebaran
-
Durant Cetak 42 Poin, Suns Bungkam Cavaliers
-
Fikri/Daniel Lolos ke Final Swiss Open 2025