Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kerugian Negara - BPK Nilai SKL Tidak Menghapus Kewajiban Sisa Utang Debitur BLBI

Ratusan Triliun Piutang Negara Jelas Tercantum dalam Audit Investigasi BPK

Foto : Antara

AUDIT INVESTIGASI BPK - Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta. Audit investigasi BPK soal BLBI mencantumkan ratusan triliun rupiah piutang negara dari para obligor yang belum ditagih.

A   A   A   Pengaturan Font

Satgas diminta lebih teliti dalam penentuan valuasi nilai aset yang disita dari pengemplang, agar publik percaya dengan tujuan pembentukannya dalam mengembalikan kekayaan negara.

"Kasus BLBI ini sudah mengendap belasan tahun sehingga ada kesan pembiaran. Muncul dugaan kepentingan-kepentingan pribadi dan profit. Maka untuk mengembalikan kepercayaan publik terutama pada zaman media sosial ini, Satgas harus mengutamakan konsiderasi pembentukannya, yaitu mengembalikan kekayaan negara yang hilang," katanya.

Mereka perlu mengedepankan profesionalitas dengan melibatkan tim appraisal yang independen dalam menilai aset-aset itu, mengingat nilai aset yang banyak berubah karena berjalannya waktu.

"Jangan sampai nilainya jauh, kalau bisa sama, minimal mendekati dari kerugian yang dialami negara," pungkasnya.

Dalam kesempatan lain, Peneliti Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia, Salamuddin Daeng, mengatakan semua kasus BLBI seharusnya sudah masuk ranah pidana, bukan sekadar perdata. "Kasus pidananya saja belum selesai, masa bisa diterbitkan SKL. Satgas jangan jadi lembaga yang tidak tahu apa yang hendak dikerjakan," tukas Daeng.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top