Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Hoaks l Gerindra Laporkan Ratna ke Polda Metro Jaya

Ratna Sarumpaet Akan Ajukan Status Tahanan Kota

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Polda Metro diketahui, menetapkan Ratna sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembohongan atas insiden pengeroyokan terhadapnya di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, 21 September 2018. Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasa 28 jo Pasal 45 UU ITE. Dia pun ditahan di Markas Polda Metro per 5 Oktober.

Di sisi lain, Taufiq menerangkan, langkah Gerindra tersebut juga membuktikan bila calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, dan tim pemenangannya tak "cuci tangan" terkait polemik kebobongan Ratna. Prabowo merupakan Ketua Umum DPP Gerindra.

emh/jon/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Yohanes Abimanyu, Antara

Komentar

Komentar
()

Top