Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Warga Diminta Lapor jika Temukan Penimbunan Minyak Goreng

Foto : ANTARA/Sihol Hasugian

Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) meminta warga setempat untuk melaporkan bila menemukan masalah seputar minyak goreng mulai dari indikasi penimbunan hingga ketidaksesuaian harganya dengan ketentuan terbaru komoditas itu dari regulator.
"Silahkan saja kalau masyarakat khawatir atau terindikasi lapor saja, atau mendatangi kantor kami boleh atau ke Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM)," kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/1).
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng setara 14.000 rupiah per liter mulai Rabu 19 Januari 2022 pukul 00.01 WIB.
Munjirin mengimbau warga Jakarta Selatan untuk tidak khawatir terkait potensi penimbunan minyak goreng di tengah masyarakat karena pihaknya akan mengawasi melalui satuan tugas pangan di lapangan.
"Kita terpadu dari sekarang ini. Harga sama semua Rp14 ribu semua. Jadi, kalau satgas minyak goreng itu ada di Dinas PPKUKM, kita melakukan kerja sama," katanya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa kebijakan minyak goreng satu harga diharapkan membuat masyarakat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top