Ratna Sarumpaet Akan Ajukan Status Tahanan Kota
Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya terungkap, Ratna Sarumpaet tidak tahu yang menviralkan foto wajahnya.
JAKARTA - Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, segera mengajukan status tahanan kota kliennya ke penyidik Polda Metro Jaya. "Permohonan tahanan kota Senin (8/10)," kata Insank.
Insank menyebutkan pertimbangan pengajuan tahanan kota lantaran faktor kemanusian terhadap Ratna yang telah memasuki usia lanjut. Insank mengatakan Ratna telah memasuki usia 70 tahun sehingga kesulitan untuk beraktifitas di rumah tahanan.
Insank juga menjamin kliennya tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti maupun mengulang tindak pidana lainnya yang menjadi pertimbangan subyektif penyidik kepolisian menahan Ratna.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya