Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Hoaks l Gerindra Laporkan Ratna ke Polda Metro Jaya

Ratna Sarumpaet Akan Ajukan Status Tahanan Kota

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya terungkap, Ratna Sarumpaet tidak tahu yang menviralkan foto wajahnya.

JAKARTA - Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, segera mengajukan status tahanan kota kliennya ke penyidik Polda Metro Jaya. "Permohonan tahanan kota Senin (8/10)," kata Insank.

Insank menyebutkan pertimbangan pengajuan tahanan kota lantaran faktor kemanusian terhadap Ratna yang telah memasuki usia lanjut. Insank mengatakan Ratna telah memasuki usia 70 tahun sehingga kesulitan untuk beraktifitas di rumah tahanan.

Insank juga menjamin kliennya tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti maupun mengulang tindak pidana lainnya yang menjadi pertimbangan subyektif penyidik kepolisian menahan Ratna.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Yohanes Abimanyu, Antara

Komentar

Komentar
()

Top