Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peraturan Daerah I Bapemperda DPRD Minta Pasal Pemenuhan Hak Disabilitas Dipertajam

Produk Perda di DKI Sangat Minim

Foto : ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Karyatin Subiantoro di sela-sela reses di Cibubur, Jakarta Timur, Senin (22/11/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, Yayan juga mengatakan kendala utama terjadinya keterlambatan pembahasan dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI karena tingginya angka penularan Covid-19 pada 2020 dan 2021.

"Ada juga kendalanya di dewan, karena Covid-19, jadi kita terbatas untuk pembahasan. Jadi kurang efektif untuk melahirkan perda," katanya.

Meski demikian, Yayan optimistis untuk tahun 2022 ini bersama DPRD DKI bisa melahirkan payung hukum yang lebih banyak. Adapun upaya yang dilakukan, yakni mengimbau kepada SKPD agar melengkapi berkas sebelum mengusulkan Propemperda.

"Sekarang ketika mengajukan harus sudah lengkap, udah ada NA (naskah akademik) dan draf. Jadi tinggal pembahasan," katanya.

Dia optimistis mengingat kondisi sekarang sudah menuju endemi. "Mudah-mudahan teman-teman di SKPD bisa lebih siap," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top